Harga BBM RON 95 dan 98 Naik per September, Bagaimana Nasib Pertamax?
JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung buka suara terkait kenaikan harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi mulai September 2026. Dia menjelaskan, harga BBM seperti Pertamax Green 95 (RON 95) dan Pertamax Turbo (RON 98) ditentukan dengan mempertimbangkan harga minyak dunia serta biaya penyediaan oleh PT Pertamina (Persero).
Yuliot mengatakan, penyesuaian harga dilakukan berdasarkan perhitungan Pertamina dengan mengacu pada rata-rata harga minyak dunia. Selain itu, terdapat komponen biaya pokok penyediaan (BPP) dan margin dalam pembentukan harga jual BBM.
"Itu harga kan kita lihat rata-rata (minyak dunia), dari harga itu, kira-kira berapa BPP (Biaya Pokok Penyediaan) dari PT Pertamina sendiri, kemudian di situ ada margin," kata Yuliot saat ditemui usai acara Indo EBTKE ConEx and Exhibition ke-12 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (2/9/2026).
Sementara, harga Pertamax (RON 92) belum mengalami kenaikan per September 2026. Kondisi ini terjadi ketika sejumlah BBM non-subsidi dengan RON lebih tinggi telah lebih dulu mengalami penyesuaian harga.
Dia mengatakan, harga Pertamax pada prinsipnya juga mengikuti dinamika harga minyak dunia. Mengingat Pertamax merupakan BBM non-subsidi, perubahan harga minyak dunia dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam penetapan harga jual.
"Kalau untuk Pertamax itu kan prinsipnya sesuai dengan harga pasar (minyak dunia)," tuturnya.
Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga sejumlah produk BBM non-subsidi untuk periode September 2026. Produk yang mengalami perubahan harga antara lain Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, Pertamina Dex, dan Dexlite.
Harga Pertamax Turbo naik menjadi Rp19.600 per liter. Sementara Dexlite menjadi Rp23.700 per liter dan Pertamina Dex menjadi Rp25.200 per liter, dan Pertamax Green 95 naik menjadi Rp19.150 per liter.
VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora menjelaskan, penyesuaian harga tersebut mengacu pada formula yang ditetapkan pemerintah. Perhitungan mempertimbangkan sejumlah indikator, termasuk harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah, pajak, serta faktor relevan lainnya.
Kenaikan harga BBM non-subsidi tersebut terjadi ketika harga minyak dunia mengalami penguatan. Pada Selasa (1/9/2026), harga minyak Brent naik 0,6 persen menjadi 91,05 dolar AS per barel.
Sementara itu, harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) Amerika Serikat naik menjadi 86,59 dolar AS per barel.
Pergerakan harga minyak dunia menjadi salah satu faktor yang diperhitungkan dalam formula penetapan harga BBM non-subsidi. Dengan demikian, perubahan harga minyak global dapat berpengaruh terhadap harga jual BBM di dalam negeri.










