Dokter PPDS Meninggal di RSUP Kariadi, Undip Buka Suara soal Isu Perundungan
SEMARANG, iNews.id – Universitas Diponegoro (Undip) Semarang menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya dr Yuda Nabila Prameswari, mahasiswi baru PPDS Ilmu Kesehatan Jiwa Fakultas Kedokteran Undip.
Almarhumah dr Yuda Nabila Prameswari, meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSUP Dr Kariadi Semarang.
Meninggalnya dr Yuda Nabila Prameswari kemudian menjadi perhatian setelah muncul informasi di media sosial yang mengaitkan kepergiannya dengan dugaan perundungan di lingkungan PPDS.
Terkait hal itu, Undip menyatakan masih melakukan klarifikasi internal untuk memastikan fakta sebenarnya.
Menurut pihak kampus, selama menjalani pendidikan, dr Yuda masih dalam tahap orientasi dan baru mengikuti perkuliahan selama kurang lebih satu setengah bulan.
Pada masa tersebut, almarhumah masih mengikuti Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU) di kelas dan disebut belum menjalani praktik di rumah sakit.
Direktur Jejaring Media, Komunitas dan Komunikasi Publik Undip Nurul Hasfi mengatakan, berdasarkan laporan resmi yang diterima universitas, dr Yuda meninggal dunia setelah menjalani perawatan akibat penyakit demam berdarah.
"Sejauh ini, berdasarkan laporan resmi yang diterima universitas, almarhumah meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSUP Dr Kariadi karena sakit demam berdarah," ujar Nurul Hasfi.
Dr Yuda diketahui menjalani perawatan selama 15 hari sebelum meninggal dunia pada Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 19.06 WIB di ruang ICU RSUP Dr Kariadi Semarang.
Selama masa perawatan, pihak Undip menyebut almarhumah mendapatkan pendampingan dari keluarga, departemen dan program studi.
Namun, di tengah kabar duka tersebut, beredar informasi yang mengaitkan meninggalnya dokter PPDS tersebut dengan dugaan perundungan atau bullying di lingkungan PPDS.
Menanggapi informasi tersebut, Undip menyatakan mencermati secara serius dan melakukan klarifikasi internal. Pihak kampus juga berkoordinasi dengan RSUP Dr Kariadi untuk mendapatkan gambaran yang lengkap dan objektif.
Undip menegaskan proses klarifikasi dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang berkembang sekaligus mengungkap fakta secara menyeluruh.
"Almarhumah tercatat sebagai mahasiswa angkatan ke-85 Program Studi Kedokteran Jiwa. Dia resmi masuk sebagai peserta PPDS pada 16 Juli 2026 dan masih berada pada semester pertama belum praktik di rumah sakit," katanya.
Pihak keluarga almarhumah juga meminta agar persoalan tersebut tidak diperpanjang terlebih dahulu hingga ada kejelasan dari proses klarifikasi.
Jenazah dr Yuda Nabila Prameswari dibawa keluarga ke rumah duka di Serang, Banten. Almarhumah diketahui juga merupakan anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Serang, Banten.
Undip memastikan akan terus mengawal proses klarifikasi dan berkomitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, profesional, serta bebas dari segala bentuk perundungan.
Hingga kini, dugaan perundungan yang dikaitkan dengan meninggalnya dr Yuda Nabila Prameswari masih dalam proses penelusuran pihak terkait.










