Mensos Dalami Penyalahgunaan KTP Penerima Bansos Dipakai untuk Judol, Data Langsung Diperbaiki
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Sosial (Kemensos) mendalami dugaan penyalahgunaan identitas penerima bantuan sosial (bansos) untuk aktivitas judi online (judol). Kondisi ini diduga membuat warga yang sebenarnya masih memenuhi kriteria penerima bansos ikut terindikasi terkait judol.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengatakan, terdapat fenomena kartu tanda penduduk (KTP) penerima bansos yang digunakan pihak lain untuk berbagai aktivitas. Hal tersebut diketahui dalam proses pemutakhiran data, termasuk adanya identitas yang terindikasi digunakan untuk aktivitas judol.
“Sekarang kita dalami itu, ada fenomena KTP-KTP menerima bansos dimanfaatkan dan digunakan orang lain untuk membuat akun. Untuk membeli motor atau untuk membeli aset-aset yang lain termasuk untuk langganan listrik. Jadi ini sedang kita pastikan semua,” ucap pria yang akrab disapa Gus Ipul itu di Kantor Kemensos, Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Gus Ipul menambahkan, penyalahgunaan identitas tersebut dapat membuat keluarga yang sebenarnya tergolong prasejahtera justru terindikasi tidak memenuhi kriteria penerima bansos.
Dia mengatakan, penggunaan identitas juga dapat dilakukan oleh anggota keluarga sendiri, termasuk anak dari penerima bansos.
“Ada misalnya keluarga yang tidak mampu, tertolak (bansos) karena KTP-nya dimanfaatkan oleh orang lain. Kedua ada juga fenomena yang main judol itu bukan orang tuanya, tapi anaknya atau keluarganya,” tuturnya.
Karena itu, Kemensos melakukan pendalaman sekaligus perbaikan data untuk memastikan kondisi sebenarnya penerima bansos. Pemerintah tidak ingin masyarakat yang memang membutuhkan kehilangan bantuan hanya karena identitasnya digunakan pihak lain.
“Jadi kalau ada lansia, kemudian mungkin keluarga yang sangat tidak mampu, tapi tidak menerima bansos karena terindikasi judol. Itu mungkin dimanfaatkan oleh keluarganya atau oleh orang lain. Untuk yang seperti ini sedang kita perbaiki, sedang kita dalami,” kata Gus Ipul.
Gus Ipul menegaskan, penerima bansos yang setelah diverifikasi masih memenuhi kriteria akan tetap mendapatkan bantuan.
“Tentu jika memenuhi kriteria, bansosnya akan tetap kita salurkan,” ucapnya.
Sebelumnya, pasangan lansia di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, diketahui tidak lagi menerima bansos setelah data mereka terindikasi terkait aktivitas judi online. Padahal, keduanya mengaku tidak memiliki telepon seluler.
Pasangan tersebut sebelumnya tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan menerima bansos sebesar Rp600.000 setiap tiga bulan. Namun, sejak awal 2026, bantuan tersebut terhenti setelah keduanya tercoret dari daftar penerima.
Di sisi lain, kondisi ekonomi pasangan lansia tersebut tergolong kurang mampu. Keduanya juga masih tercatat dalam desil 1 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yakni kelompok dengan tingkat kesejahteraan terendah.










