Soal Bingkai Foto WBP dan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, DPR Cecar Kalapas
JAKARTA, iNews.id — Komisi XIII DPR mencecar Kepala Lapas (Kalapas) Cibinong, Wisnu, mengenai raibnya barang-barang mewah temuan Ombudsman RI serta keberadaan bingkai foto warga binaan pemasyarakatan (WBP) atas nama Jimmy Masrin di rumah dinas pejabat lapas.
Hal ini mengemuka saat Komisi XIII DPR menggelar rapat kerja mendalam terkait temuan indikasi fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor.
Sorotan tajam mengemuka saat anggota DPR mempertanyakan alasan mendadak hilangnya sofa, pendingin udara (AC), hingga berbagai perabotan lainnya saat menteri melakukan inspeksi dua hari pascasidak Ombudsman. di Lapas Cibinong.
Kalapas Cibinong akhirnya mengakui bahwa dirinya sendiri yang memerintahkan pemindahan barang-barang tersebut dari rumah dinas Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib). Ia berdalih pemindahan dilakukan karena barang-barang itu bukan merupakan aset milik negara.
Selain barang-barang mewah, DPR menyoroti temuan bingkai foto WBP Jimmy Masrin di rumah dinas Kasi Kamtib. Saat ditekan mengenai asal-usul figura tersebut, Kalapas berdalih barang itu didapatkan petugas saat tim keamanan dan ketertiban melakukan razia di blok hunian warga binaan.
Penjelasan tersebut dinilai tidak masuk akal oleh Komisi XIII DPR RI. Dewan mengingatkan jajaran lapas agar tidak menutup-nutupi fakta atau menyampaikan kebohongan di hadapan publik dan lembaga perwakilan rakyat. Apalagi, Kasi Kamtib yang bersangkutan tidak hadir dalam rapat DPR dengan alasan sakit.
Komisi XIII DPR RI juga mempertanyakan ketiadaan kamera pengawas (CCTV) di area lingkungan rumah dinas petugas yang menjadi lokasi ditemukannya barang-barang tersebut. Padahal, Kalapas Wisnu telah menjabat selama hampir tiga tahun.
DPR menyayangkan tidak digunakannya anggaran untuk pemasangan CCTV di area vital tersebut, yang dinilai penting untuk memantau keluar-masuknya barang maupun orang. Ketiadaan pengawasan kamera dinilai DPR berpotensi dimanfaatkan untuk menyembunyikan atau memberi fasilitas khusus kepada warga binaan tertentu.
DPR menegaskan bahwa kasus Lapas Cibinong harus menjadi momentum evaluasi dan pembenahan menyeluruh terhadap sistem tata kelola serta pengawasan seluruh lembaga pemasyarakatan di Indonesia.










