Prabowo Usul Komposisi Biaya Haji 52:48 agar Tak Beratkan Jemaah
JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf memastikan biaya haji tidak memberatkan jemaah. Gus Irfan mengungkapkan, Prabowo menyarankan komposisi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan nilai manfaat berada di kisaran 52:48.
Dengan kata lain, jemaah hanya perlu membayar 52 persen dari total biaya haji yang perlu dikeluarkan
“Presiden menyarankan sekitar 52:48, sehingga dengan angka itu tidak terlalu memberatkan kepada jemaah,” kata Gus Irfan usai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Gus Irfan turut menyampaikan hasil perhitungan Kemenhaj bersama Komisi VIII DPR terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Menurut Irfan, kenaikan biaya haji tahun depan berkaitan dengan situasi geopolitik di Timur Tengah yang berdampak terhadap sektor ekonomi dunia.
“Memang ada beberapa angka-angka yang harus berubah, tapi pada prinsipnya, Presiden mengatakan jangan sampai memberatkan kepada jemaah,” ujarnya.
Oleh karena itu, Irfan bersama tim terus mencari formulasi agar meski terdapat kenaikan angka, jemaah tidak terlalu mendapatkan beban yang besar.
“Salah satunya adalah bahwa komposisi antara BIPIH, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji, dan nilai manfaat tentu akan kita formulasikan kembali,” katanya.
Sebelumnya, Menhaj dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026), mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah haji reguler sebesar Rp107.340.172,02.
Dari total tersebut, skema pembebanan dirancang dengan porsi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar langsung jemaah sebesar 40 persen atau Rp42.936.068,81. Sementara itu, 60 persen atau Rp64.404.103,21 ditopang oleh dana nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).










