Kemenhub Pisahkan Kapal Angkut Barang dan Penumpang, Kejar Target Zero ODOL 2027

Kemenhub Pisahkan Kapal Angkut Barang dan Penumpang, Kejar Target Zero ODOL 2027

Terkini | inews | Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:05
share

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memisahkan kapal penyeberangan yang mengangkut kendaraan barang dan penumpang. Kebijakan ini diterapkan untuk memperkuat aspek keselamatan sekaligus mendukung target zero over dimension overload (ODOL) 2027.

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan, pemisahan tersebut sudah diterapkan di Pelabuhan Ketapang, Jawa Timur. Menurutnya, kebijakan ini perlu terus disosialisasikan kepada seluruh pihak agar dipahami sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan.

"Kami sudah minta pemisahan ini diterapkan, seperti di Pelabuhan Ketapang. Kita harus mengedukasi beberapa pihak supaya bisa memahami bahwa pemisahan di pelabuhan penyeberangan itu demi keselamatan," ujar Dudy di Bandung dikutip, Minggu (4/10/2026).

Selain aspek keselamatan, pengaturan tersebut berkaitan dengan upaya pemerintah mewujudkan target zero ODOL pada 2027. Karena itu, pengawasan terhadap kendaraan barang, terutama kendaraan berat, akan diperketat di sektor penyeberangan.

Dudy juga meminta sejumlah operator transportasi laut dan penyeberangan, termasuk PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo), dan PT ASDP Indonesia Ferry, memperketat pengawasan terhadap kendaraan barang.

Menurutnya, kendaraan berat menjadi salah satu perhatian dalam pengawasan tersebut. Pemerintah ingin memastikan pengangkutan kendaraan barang di sektor penyeberangan memenuhi ketentuan keselamatan yang berlaku.

Dudy menegaskan, keselamatan harus menjadi perhatian utama dalam seluruh penyelenggaraan transportasi. Kemenhub terus memperkuat aturan dan standar keselamatan, termasuk melalui pemeriksaan di lapangan, pengawasan terhadap operator, hingga penindakan terhadap pelanggaran.

"Keselamatan bukan sekadar jargon, bukan sekadar sesuatu di atas kertas, atau bukan administrasi. Tapi harus sudah menjadi budaya dan jika saya secara pribadi menjadikan ini sebuah harga diri, bahwa keselamatan itu harga diri sebagai insan transportasi," ucap Dudy.

Dia menilai, pemisahan angkutan penumpang dan barang merupakan salah satu langkah konkret untuk mengurangi risiko kecelakaan di pelabuhan penyeberangan. Pemerintah juga mendorong seluruh operator dan pemangku kepentingan transportasi menjadikan keselamatan sebagai budaya bersama.

"Satu nyawa itu terlalu banyak untuk kita korbankan apabila kita tidak memperhatikan atau mempedulikan soal keselamatan," tuturnya.

Topik Menarik