Indonesia Diminta Ungkap Nama Perusahaan Malaysia Terlibat Karhutla

Indonesia Diminta Ungkap Nama Perusahaan Malaysia Terlibat Karhutla

Terkini | inews | Senin, 5 Oktober 2026 - 07:20
share

KUALA LUMPUR, iNews.id - Politisi yang juga tokoh oposisi Malaysia di Johor Baru mendesak Pemerintah Indonesia untuk mengungkap nama perusahaan-perusahaan asal negaranya yang dianggap bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Pemilik lahan yang terbakar di Kalimantan dan Sumatra ditengarai perusahaan asal  Malaysia.

Pemimpin oposisi Johor Andrew Chen menegaskan, pihak berwenang Indonesia harus mengungkap perusahaan-perusahaan yang terkait dengan Malaysia yang diduga berkontribusi terhadap kabut asap lintas batas yang berdampak pada kesehatan masyarakat.

Chen pada Agustus lalu mengatakan, otoritas Indonesia menyampaikan kekhawatiran mengenai keterlibatan perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan Malaysia yang diduga terlibat dalam karhutla.

"Jika perusahaan Malaysia terlibat, otoritas Indonesia harus mengungkap perusahaan-perusahaan tersebut dan bersikap transparan mengenai temuan penyelidikan, dengan tetap mengikuti prosedur hukum yang berlaku," ujarnya, seperti dikutip dari Anadolu, Senin (5/10/2026).

"Perusahaan Malaysia tidak boleh dilindungi dari pertanggungjawaban, hanya karena kebakaran tersebut terjadi di luar negara ini," katanya.

Chen mengaku kerap menerima keluhan warga dari daerah pemilihannya, terkait isu kesehatan. 

Kelompok yang paling terdampak adalah kalangan lanjut usia, yakni mengeluhkan sesak napas dan rasa tidak nyaman. Hal ini, kata Chen, menjadikannya sebuah isu kesehatan masyarakat, bukan sekadar masalah lingkungan.

Dia juga mengecam praktik pembakaran lahan yang dilakukan oleh perusahaan perkebunan maupun petani kecil untuk membuka hutan dan lahan gambut kaya karbon untuk menghasilkan kelapa sawit dan bubur kertas (pulp).

Chen menambahkan para pemimpin ASEAN telah mengadopsi Deklarasi ASEAN tentang Hak atas Lingkungan yang Aman, Bersih, Sehat, dan Berkelanjutan pada KTT ASEAN ke-47 di Kuala Lumpur pada Oktober 2025.

Deklarasi tersebut mengakui kebutuhan mendesak untuk menangani masalah lingkungan lintas batas serta memajukan hak atas lingkungan yang aman, bersih, sehat, dan berkelanjutan. 

“Malaysia perlu memperkuat undang-undang dan mekanisme penegakan hukumnya guna meminta pertanggungjawaban perusahaan ketika aktivitas mereka berkontribusi terhadap kabut asap lintas batas dan membahayakan kesehatan masyarakat," kata Chen.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul laporan bahwa Menteri Besar Johor, Onn Hafiz, menyampaikan kekhawatiran terkait kabut asap lintas batas melalui surat yang ditujukan kepada kantor Konsulat Jenderal Indonesia di Johor Baru.

Surat yang dikirimkan pada 30 September itu menyoroti kekhawatiran mengenai penurunan kualitas udara, mengingat angka Indeks Pencemar Udara di wilayah-wilayah tertentu telah mencapai level tidak sehat.

Topik Menarik