Didimus Yahuli: Masyarakat Yahukimo Harus Paham Alur Persidangan Di MK

Didimus Yahuli: Masyarakat Yahukimo Harus Paham Alur Persidangan Di MK

Terkini | jayapura.inews.id | Kamis, 16 Januari 2025 - 05:30
share

JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Calon Bupati Kabupaten Yahukimo Pemenangan Periode 2024-2029 nomor urut 01 Didimus Yahuli minta seluruh masyarakat memahami alur persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK)

"Yang perlu dipahami untuk kita semua, secara khusus masyarakat Kabupaten Yahukimo yaitu

Hari ini (16/01/2025) bukan sidang Putusan, tetapi sidang pendahuluan, setelah sidang pendahuluan nanti K akan jadwalkan lagi, " kata Didimus

"Setelah itu pada sidang berikut hakim akan memutuskan dan mempertimbangkan materi dari penggugat," lanjutnya.

Didimus juga menegaskan bahwa urut urutan sidang yang perlu diketahui oleh semua orang

Tidak serta merta hari pertama di bacakan dan langsung putusan, tidak ada pengadilan yang seperti itu

"Apabila hakim menilai bahwa ini layak dan bisa di sidangkan lebih lanjut berarti itu disebut dengan masuk pemeriksaan pokok perkara, dalam pemeriksaan tersebut akan di lakukan pengumpulan alat bukti, saksi-sakai dan itu sidangnya akan tambah panjang lagi," tambah Didimus.

Hal tersebut di tegaskan oleh Calon Bupati Pemenangan Kabupaten Yahukimo, Didimus Yahuli kepada wartawan melalui telepon, Kamis (16/01/2025).

Akan Tetapi, Lanjut Didimus kalau hakim menilai bahwa perkara ini tidak pantas di sidangkan karena materi atau dalilnya mengada ada,berarti masuk dalam putusan dismissal.

"Dalam putusan dismissal itu, hakim akan putuskan bahwa Perkara Kabupaten Yahukimo ini tidak layak di sidangkan dan harus di hentikan," tutup Didimus.

Topik Menarik