Hasil Survei Penilaian Integritas 2024 KPK, di Sultra Kabupaten Buton Utara Terendah Kategori Rentan

Hasil Survei Penilaian Integritas 2024 KPK, di Sultra Kabupaten Buton Utara Terendah Kategori Rentan

Terkini | kendari.inews.id | Kamis, 23 Januari 2025 - 14:20
share

KENDARI, iNewsKendari.id - Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, menghadiri launching hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara virtual, Rabu (22/01/2025).

Mengawali acara ini, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menjelaskan, SPI ini untuk membantu K/L dan Pemerintah Daerah memetakan risiko korupsi serta memperkuat upaya pencegahan.

Pahala menyampaikan, SPI ini melibatkan kerja sama dengan 41 universitas di seluruh Indonesia, salah satunya Universitas Halu Oleo di Sultra.  

Pada sesi diskusi, narasumber Menteri Pertanian, Ketua Dewan Audit OJK, dan Wali Kota Pekalongan, berbagi pengalaman terkait strategi menurunkan indeks SPI dari kategori rentan menjadi terjaga.

Sebagai keynote speech di acara ini, Ketua KPK, Setyo Budiyanto menegaskan bahwa, masih banyak daerah yang rentan terhadap masalah integritas. Ia menyampaikan untuk menyelesaikan permasalahan korupsi, data SPI penting untuk menjadi alat ukur integritas di K/L dan Pemerintah Daerah.

Setyo Budiyanto, juga mendorong peningkatan perilaku anti korupsi menuju Indonesia Emas 2045. 

"Menjelang Indonesia Emas 2045, perbaikan integritas dan pemberantasan korupsi harus terus dioptimalkan," tegas Ketua KPK.

Hasil indeks SPI nasional 2024 yang diluncurkan oleh Ketua KPK, Ketua Dewan Pengawas KPK, dan Ketua BRIN dalam acara ini mencapai 71,53 meningkat dari tahun 2023 sebesar 70,97.

Diketahui, dalam mengukur SPI ada tiga kategori yang digunakan yakni, pertama kategori Terjaga, dengan rentang nilai indeks antara 78,00 hingga 100. Kedua adalah kategori Waspada, dengan rentang nilai indeks 73,00 hingga 79,00. Ketiga adalah kategori Rentan, dengan nilai di bawah 72,99. 

 

Secara khusus, Sultra menunjukkan pencapaian yang bervariasi pada 17 kabupaten/kota. Kota Baubau mencatat indeks tertinggi di provinsi sebesar 75,61, namun masih masuk dalam kategori Waspada. Sementara Kabupaten Buton Utara meraih indeks terendah sebesar 66,11, yang berada dalam kategori Rentan, daerah ini memerlukan perhatian dan upaya lebih untuk memperbaiki integritas.

Berikut capaian SPI 2024 pada kabupaten/kota di Sultra:

1. Kota Baubau 75,61 (Waspada);

2. Kabupaten Kolaka 74,11 (Waspada);

3. Kota Kendari 73,22 (Waspada);

4. Kabupaten Kolaka Timur 72,63 (Rentan);

5. Kabupaten Bombana 72,56 (Rentan);

6. Kabupaten Konawe Kepulauan 70,94 (Rentan);

7. Kabupaten Wakatobi 70,74 (Rentan);

8. Kabupaten Muna Barat 70,56 (Rentan);

9. Kabupaten Konawe Utara 70,52 (Rentan);

10. Kabupaten Buton Selatan 68,46 (Rentan);

11. Kabupaten Kolaka Utara 68,08 (Rentan);

12. Kabupaten Buton Tengah 67,22 (Rentan);

13. Kabupaten Muna 66,59 (Rentan);

14. Kabupaten Buton 66,49 (Rentan);

15. Kabupaten Konawe Selatan 66,44 (Rentan);

16. Kabupaten Konawe 66,21 (Rentan);

17. Kabupaten Buton Utara 66,11 (Rentan).

Launcing hasil SPI diakhiri diskusi panel yang dipandu oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK. Panel ini menghadirkan perspektif dari berbagai sudut pandang, dengan narasumber yakni, Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, La Ode M. Syarif, yang menyoroti aspek hukum dan kebijakan dalam penguatan integritas.

Peneliti Utama dan Wakil Manajer Litbang Kompas, Yohan Wahyu, yang membahas pentingnya data dan penelitian dalam mendukung upaya pencegahan korupsi serta Chairman AI LG Universitas Airlangga, Eko Supeno, yang memberikan pandangan terkait penerapan inovasi teknologi dalam meningkatkan integritas sektor publik.

Peluncuran SPI tahun 2024 ini dihadiri oleh Menteri Pertanian, Ketua KPK, Ketua Dewan Pengawas KPK, Ketua BRIN, Komisioner OJK, Komisioner Ombudsman, Wakil Kepala BKN serta Gubernur, Bupati, dan Wali Kota seluruh Indonesia.

Topik Menarik