Ketua DPRD: Pajak Sarang Walet Sangat Potensial Namun Sulit Dipungut

Ketua DPRD: Pajak Sarang Walet Sangat Potensial Namun Sulit Dipungut

Terkini | kobar.inews.id | Selasa, 22 Oktober 2024 - 05:20
share

 

KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Pajak sarang burung walet menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat potensial di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Namun pengelolaannya ternyata tidak semudah yang dibayangkan.

Ketua DPRD Kobar, Mulyadin, menyoroti kompleksitas pengelolaan pajak sarang walet dan tantangan besar yang dihadapi pemerintah daerah dalam memaksimalkan penerimaannya.

“Masalah pajak sarang walet ini memang penuh tantangan. Walet-walet ini jelas ada, bangunan-bangunannya juga berdiri di mana-mana, tetapi untuk memantau apalagi menarik pajaknya, sangat sulit. Kita bahkan sering kesulitan mengetahui siapa sebenarnya pemilik gedung-gedung ini, karena sering kali yang menjaga hanya petugas keamanan yang tidak tahu siapa pemiliknya dan di mana lokasinya,” ungkap Mulyadin.

Ia menambahkan, salah satu kendala terbesar adalah ketidakjelasan pemilik gedung penangkaran walet.

Banyak gedung yang berdiri tanpa informasi yang jelas mengenai siapa yang bertanggung jawab atas operasionalnya, apalagi soal kapan dan bagaimana sarang-sarang burung walet dipanen. 

Hal ini tentu mempersulit upaya pemerintah daerah dalam menarik pajak secara maksimal.

DPRD Kobar sendiri sudah menetapkan target PAD dari pajak sarang burung walet, namun sayangnya, realisasinya masih jauh dari harapan.

Menurutnya, ini disebabkan oleh banyaknya faktor yang mempengaruhi, termasuk ketidakjelasan data pemilik dan minimnya kontrol dari pemerintah.

“Kami menetapkan target yang sebenarnya realistis, tetapi karena masalah pengelolaan dan kendala lapangan, pencapaian target tersebut belum optimal.”

Pihak pemerintah sering kali tidak mendapat akses atau informasi yang jelas tentang kapan panen dilakukan, sehingga sulit untuk memastikan bahwa pajak yang harus dibayarkan sesuai dengan jumlah sarang yang dihasilkan.

“Bayangkan saja, bahkan untuk mengetahui kapan panen dilakukan saja kami sering kali tidak tahu. Ini salah satu faktor yang menyebabkan pendapatan dari sektor ini tidak sesuai dengan potensinya,” tambah Mulyadin. 

Selain itu, DPRD juga mendorong adanya pembaruan regulasi yang lebih ketat dan transparan terkait pengelolaan sarang walet.

Salah satu solusi yang diusulkan adalah membuat sistem pendataan yang lebih baik, agar pemerintah bisa lebih mudah melacak siapa pemilik gedung-gedung walet, kapan panen dilakukan, serta berapa banyak sarang walet yang dihasilkan.

“Kita perlu memperbaiki sistem pengelolaan ini dari hulu ke hilir. Mulai dari pendataan pemilik, pengaturan proses panen, hingga mekanisme penarikan pajak. Jika semua berjalan dengan baik dan transparan, potensi PAD dari sektor ini bisa meningkat signifikan.”

Topik Menarik