Bejat! Kakek 60 Tahun Diduga Cabuli Balita Usia 4 Tahun di Gunungkencana Lebak

Bejat! Kakek 60 Tahun Diduga Cabuli Balita Usia 4 Tahun di Gunungkencana Lebak

Terkini | lebak.inews.id | Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:30
share

LEBAK, iNewsLebak.id – Perbuatan cabul terhadap seorang balita berusia 4 tahun di Kecamatan Gunungkencana menambah rentetan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Lebak, Banten.

Seorang kakek asal Desa Kramat Jaya berinisial S (60) diduga telah melakukan pencabulan terhadap Bunga (nama samaran) balita perempuan yang berusia 4 tahun di rumahnya. Bunga tak lain tak bukan adalah cucu dari adik S yang sehari-hari kerap bermain di rumahnya.

Perbuatan pelaku diungkap oleh Bunga usai pulang bermain dari rumah S. Bunga menceritakan mengalami sakit pada bagian kemaluannya, bahkan saat kembali dari rumah S raut wajah Bunga terlihat penuh ketakutan.

“Tanggal 16 Oktober sekitar jam 9 pagi, Bunga pulang dari rumah S mengeluh kesakitan pada bagian kemaluan. Ketika mau dimandikan Ia menolak. Saya mulai curiga, lantas Bunga menceritakan bahwa kemaluannya dipegang-pegang Kakek (pelaku-red),” ungkap Ibunya.

Pengakuan Bunga tersebut lantas direkam oleh Ibu dan Nenek Bunga sebagai bukti. Kemudian Bunga diajak ke Bidan Desa untuk dilakukan pemeriksaan. Betapa terkejutnya Sang Nenek, ketika Bidan yang memeriksa mengatakan terjadi luka di kemaluan Bunga.

 

“Waktu itu saya yang mengantar ke Bidan, Bu Bidan bilang sambil menangis bahwa terjadi luka pada kemaluan Bunga. Dan meminta saya untuk melapor ke Polisi, karena Bu Bidan tidak berani melakukan pengobatan medis,” terang Nenek Bunga.

Hingga akhirnya, keluarga melaporkan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pelaku S ke Polres Lebak, pada Selasa (21/10/2024) lalu. Sedangkan visum et repertum terhadap korban telah dilakukan di RSUD Ajidarmo, Rangkasbitung.

“Kami didampingi UPTD PPA Lebak melaporkan dugaan pencabulan ini ke polisi. Visum juga sudah dilakukan pada hari Rabu (22/10/2024) di RSUD Ajidarmo. Namun hingga saat ini belum ada pemanggilan lanjutan,” kata Ibu Bunga.

Terpisah, Kanit PPA Polres Lebak Ipda Limbong dalam keterangannya kepada iNews Lebak, mengatakan Ia telah memonitor pelapora kasus ini. Limbong menjelaskan bahwa Ia masih menunggu disposisi dari Kasat Reskrim untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.

“Ya bang saya sudah monitor (pelaporan) kasus ini. Senin besok saya akan konsultasi dengan Pak Kasat untuk meminta disposisi,” terang Limbong lewat sambungan telepon, Sabtu (26/10/2024) siang.

 

Atas kejdian ini, keluarga  Bunga menuntut agar pelaku segera ditangkap untuk mempertangungjawabkan perbuatannya. “Kami minta keadilan atas perbuatan pelaku yang telah merusak masa depan anak kami,” ungkap Ibu Bunga.

Diduga pelaku saat ini telah meninggalkan rumah sejak peristiwa itu mencuat,”Pelaku pernah disidang oleh tokoh masyarakat dan Ia mengakui perbuatannya, setelah saya perlihatkan video pengakuan Bunga bahwa kemaluannya dipegang-pegang pelaku dan dimasukkan jari,” pungkas Nenek Bunga.

Topik Menarik