Lapas Kelas III Mamasa Penuhi Hak Warga Binaan Melalui Pemberian Makanan Tambahan

Lapas Kelas III Mamasa Penuhi Hak Warga Binaan Melalui Pemberian Makanan Tambahan

Terkini | mamuju.inews.id | Senin, 7 Oktober 2024 - 18:40
share

MAMASA, iNewsMamuju.id - Lapas Kelas III Mamasa terus berupaya memenuhi hak-hak para warga binaan dengan melaksanakan kegiatan pembagian makanan tambahan. 

Kali ini, makanan tambahan berupa bubur kacang hijau dibagikan kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)

Kepala Lapas Mamasa, Hastono, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar warga binaan terkait kebutuhan gizi, yang dilaksanakan setiap akhir pekan..  

“Pembagian makanan tambahan ini dilakukan oleh staf pembinaan, dengan pengawasan langsung dari Kepala Regu Pengamanan (Karupam), yang memastikan seluruh warga binaan menerima bubur kacang hijau sesuai dengan takaran yang telah ditetapkan," ucapnya. 

Program pembagian makanan tambahan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas gizi para warga binaan, mendukung kesehatan mereka selama masa pembinaan. Asupan seperti bubur kacang hijau diharapkan memberikan manfaat bagi kesehatan fisik. 

Seluruh proses kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar, dengan partisipasi aktif dari warga binaan yang mengikuti aturan dan instruksi yang telah disampaikan oleh petugas. Kepala Lapas Kelas III Mamasa menyampaikan apresiasinya atas kerjasama yang baik antara petugas dan warga binaan dalam pelaksanaan kegiatan ini. 

"Dengan pemberian extra fooding secara berkala, hal ini dapat meningkatkan kualitas Kesehatan WBP dan juga memnuhi hak-hak seluruh WBP” ucapnya

Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Pamuji Raharja, berharap dengan adanya program pembagian extra fooding seperti ini, Lapas Kelas III Mamasa berkomitmen untuk terus memenuhi hak-hak dasar warga binaan, khususnya dalam hal pemenuhan gizi, yang sangat penting bagi kesehatan dan kondisi fisik WBP. 

Topik Menarik