Penembakan Kasat Reskrim di Solok Selatan: Polisi Pasang Garis Polisi di Lokasi Tambang Ilegal
SOLOK SELATAN, iNewsMedan.id - Polisi telah memasang garis polisi di lokasi galian C ilegal di Solok Selatan sebagai tindak lanjut dari penembakan Kasat Reskrim. Kegiatan penambangan di lokasi tersebut kini dihentikan sementara.
Pemasangan garis polisi ini untuk mencegah berlanjutnya aktivitas penambangan ilegal yang diduga menjadi pemicu penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar (34) oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan
Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti melalui Kasi Humas Iptu Tri Martin, Senin (25/11/2024) mengatakan, pihaknya tida mentolerir segala bentuk aktivitas ilegal di wilayah ini, dan berkomitmen untuk memberantas hingga tuntas.
Diketahui lokasi tambang galian C yang diduga terkait dengan peristiwa penembakan polisi di Solok Selatan terletak di aliran Sungai Batang Bangko, Jorong Bangko, Nagari Bomas, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan.