Ini Cara Cek Hasil Real Count dan Quick Count
MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyediakan laman khusus bagi masyarakat yang ingin memantau hasil real count atau penghitungan suara Pilkada Serentak 2024. Pemungutan suara yang berlangsung pada Rabu (27/11/2024) ini dilakukan untuk memilih gubernur, bupati, dan wali kota di 37 provinsi serta 508 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Untuk mengakses hasil real count, masyarakat dapat langsung menuju situs resmi KPU di https://pilkada2024.kpu.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
Buka laman KPU.
Pilih jenis pemilihan, seperti pemilihan gubernur atau wali kota/bupati.
Tentukan provinsi, kota, atau kabupaten yang ingin Anda pantau hasilnya.
Selain real count, masyarakat juga bisa memantau quick count atau penghitungan suara cepat dari berbagai lembaga survei yang kredibel, seperti:
Fixpoll (https://fixpoll.id)
Indikator Politik Indonesia (https://indikator.co.id)
Charta Politika (https://www.chartapolitika.com)
Lembaga Survei Indonesia (https://www.lsi.or.id)
Poltracking (https://poltracking.com/quick-count/)
Populi Center: https://populicenter.org/
Pandawa Research: https://www.pandawa.id/
Voxpol Center: https://www.voxpolcenter.com/
Kompas: https://pemilu.kompas.com/quickcount
Sebagai informasi, quick count adalah penghitungan suara cepat yang dilakukan oleh lembaga survei berdasarkan metodologi sampling. Sementara itu, real count adalah hasil penghitungan suara resmi dari KPU yang bersumber dari dokumen suara fisik.
KPU akan melaksanakan proses penghitungan suara dan rekapitulasi mulai 27 November hingga 16 Desember 2024, sehingga hasil resmi akan diumumkan setelah semua tahapan selesai. Dengan adanya akses ini, masyarakat diharapkan dapat memantau langsung hasil Pilkada secara transparan dan akurat.