Rumah Milik Dua Warga di Tunggak, Toroh Dilalap Api, Kata Polisi Ini Penyebabnya

Rumah Milik Dua Warga di Tunggak, Toroh Dilalap Api, Kata Polisi Ini Penyebabnya

Terkini | muria.inews.id | Rabu, 9 Oktober 2024 - 14:10
share

GROBOGAN,iNewsMuria.id - Kebakaran rumah milik dua warga di Dusun Tunggak 1, Desa Tunggak, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, pada Rabu (9/10/2024). Akibat kejadian tersebut pemilik rumah mengalami kerugian Rp100 juta.

"Rumah yang terbakar milik Suwarto (66) dan Suparti (56) keduanya bertetangga warga Tunggak," jelas Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Toroh Iptu Abdul Kadir.

Kebakaran menurut Kapolsek Toroh, kali pertama diketahui oleh saksi Siswati (50) yang rumahnya berada di depan rumah milik Suwarto. Saat itu saksi sekira pukul 07.30 WIB tengah berada di depan rumahnya.

Saksi melihat ada api yang sudah membumbung tinggi dari rumah korban, tepatnya di bagian atas rumah. Melihat itu saksi Siswati berteriak kebakaran meminta tolong kepada warga sekitar lokasi kejadian.

Teriakannya didengar saksi Daryanto (56) dan Sri Yanto (65) yang bersama warga kemudian datang ke lokasi dan berupaya memadamkan api yang membakar rumah milik Suwarto dengan air dan peralatan lainnya. 

Namun karena rumah korban terbuat dari kayu sehingga api dengan cepat membesar dan merembet ke rumah milik Suparti yang letaknya berada di belakang rumah Suwarto. Akibatnya warga kesulitan memadamkan api.

Kejadian tersebut oleh warga kemudian disampaikan ke Kepala Desa Tunggak Akhmat Bukoiri yang kemudian menghubungi pos damkar induk Satpol PP Grobogan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Toroh.

Dua unit mobil damkar dari pos induk yang datang ke lokasi kejadian tak lama kemudian setelah menerima laporan. Dibantu warga petugas damkar akhirnya bisa memadamkan api yang membakar rumah milik Suwarto dalam waktu sekira 25 menit.

Akibat kebakaran rumah tersebut, rumah milik Suwarto ludes terbakar sementara rumah milik Suparti hanya bagian dapur yang dilalap api. Tidak ada korban jiwa, namun kerugian akibat kejadian itu diperkirakan mencapai Rp100 juta.

Anggota Polsek Toroh bersama Tim Inafis Polres Grobogan yang datang ke lokasi kejadian kemudian melakukab olah TKP (tempat kejadian perkara) kebakaran rumah milik Suwarto dan bagian dapur rumah milik Suparti di Dusun Tunggak 1.

"Hasil olah TKP, penyebab kebakaran diduga berasal dari konsleting listrik saat pengisian daya handphone (HP) di rumah Suwarto," ungkap Kapolsek Toroh Iptu Abdul Kadir.(*) 

Topik Menarik