Hari Ini, DPR Sahkan RUU Kementerian Negara dan Wantimpres 

Hari Ini, DPR Sahkan RUU Kementerian Negara dan Wantimpres 

Nasional | okezone | Kamis, 19 September 2024 - 07:03
share

JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dan RUU Kementerian Negara akan disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada hari ini, Kamis (19/9/2024).

Pengesahan akan dilakukan dalam forum Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 yang digelar pada Kamis (19/9/2024) pagi.

Ketua Baleg DPR RI, Wihadi Wiyanto mengatakan, kesepakatan pengesahan kedua RUU itu telah dilakukan dalam rapat kerja bersama Pemerintah beberapa waktu lalu

"Ya hasil kemarin kan, waktu raker kan sudah jelas bahwa akan dibawa kepada paripurna terdekat. Ya kalau melihat paripurna terdekat ya kemungkinan dalam minggu ini," kata Wihadi kepada wartawan yang dikutip, Kamis (19/9/2024).

Bahkan, kata Wihadi, pimpinan DPR RI dan Badan Musyawarah (Bamus) telah menggelar rapat untuk mengesahkan RUU Wantimpres dan Kementerian Negara.

Atas dasar itu, ia berkata, pengesahan dua RUU itu akan dilakukan pada rapat paripurna yang digelar pada Kamis (19/9/2024) ini. "Iya, iya (pengesahan di paripurna Kamis ini).

Sedianya, rapat paripurna sendiri akan digelar pada pukul 09.30 WIB. Dari agenda rapat yang diperoleh, DPR RI juga akan mengesahkan sejumlah RUU dan mengambil kesepakatan permohonan pertimbangan pemberian status kewarganegaraan pemain bola keturunan Indonesia.

Adapun agenda rapat hari ini ialah lembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2025, RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden, RUU tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Kemudian, pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian; persetujuan permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Selanjutnya, penetapan mitra kerja Badan Gizi Nasional, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan; dan penetapan rancangan peraturan DPR RI tentang Pemberian Penghargaan kepada Anggota DPR RI pada Akhir Masa Keanggotaan, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.


Topik Menarik