Polda Metro Diminta Ungkap Perkembangan Kasus Pelaporan Pimpinan KPK

Polda Metro Diminta Ungkap Perkembangan Kasus Pelaporan Pimpinan KPK

Nasional | okezone | Jum'at, 27 September 2024 - 11:09
share

JAKARTA - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ),Yudi Purnomo Harahap menyoroti laporan di Polda Metro Jaya pada April 2024 lalu tentang dugaanpertemuan Pimpinan KPK Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

Pertemuan Alex dengan Eko itu terjadi sebelum Eko menjadi tersangka dan ditahan KPK, namun masih dalam tahun yang sama dengan penetapan tersangkanya. Yudi meminta Polda Metro Jaya menuntaskan laporan itu. Menurutnya, laporan ini perlu dilanjutkan untuk menjadi pengukur kinerja Alex sebagai pimpinan KPK.

Terkait dengan adanya kasusnya dia, tentu saya berharap dituntaskan lah ya oleh Polda Metro ya, kasusnya itu udah sampai mana, kita tahu terakhir adalah dipanggil staf KPK sehingga tentu dari sini kita bisa masuk bagaimana sebenarnya kinerja dari Alex," ucapnya, dikutip Kamis (27/9/2024.

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu juga meminta Polda Metro segera memanggil Alex. Dia mengatakan pemanggilan Alex perlu untuk mengetahui benar tidaknya laporan tersebut.

"Kalau memang Alexander Marwata belum dipanggil untuk diperiksa Polda Metro Jaya, maka seharusnya Polda Metro Jaya berdasarkan asas persamaan hukum segera memanggil yang bersangkutan untuk mencari tahu kebenaran terkait laporan ya kita tahu siapa yang laporkan Alex terkait adanya dugaan pertemuan tersebut," jelasnya.

Tak hanya itu, Yudi juga menyoroti sikap Alex yang kerap menyampaikan pernyataan kontroversial. Salah satunya yang dia soroti pernyataan Alex mengenai Harun Masiku.

"Tambahan, bahwa Alex sering membuat kontroversi termasuk ketika akan ditangkapnya Harun Masiku dalam waktu 1 minggu, walaupun kemudian dia ralat kembali tentu ini pernyataan yang kontroversi, dan terbukti saat ini Harun Masiku belum ketangkap," ucapnya.

Yudi bahkan menilai Alex sendiri telah mengakui bahwa dirinya gagal sebagai pimpinan KPK. Hal ini, katanya, dibuktikan dengan pernyataan Alex tentang koruptor tidak takut lagi untuk korupsi.

Topik Menarik