Ferry Kurnia Sebut <i>Parliamentary Treshold</i> Perlu Ditinjau Ulang

Ferry Kurnia Sebut Parliamentary Treshold Perlu Ditinjau Ulang

Nasional | okezone | Selasa, 22 Oktober 2024 - 20:10
share

JAKARTA - Plt Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, mengatakan parliamentary treshold atau ambang batas suara perlu ditinjau ulang. Hal itu diperlukan agar suara rakyat lebih bermakna dan tidak terbuang.

"Saya pikir para pembuat undang-undang baik itu di DPR atau pemerintah perlu meninjau ulang terkait dengan parliamentary treshold supaya betul-betul suara rakyat itu bermakna dan tidak terbuang," tegas Ferry di Kantor DPP Partai Perindo, Jakarta Pusat, Selasa (22/10/2024).

Untuk saat ini, ambang batas suara di Indonesia ialah 4 persen. Artinya, sebuah partai politik (parpol) sekurang-kurangnya harus mendapatkan 4 persen suara dari jumlah nasional agar kadernya bisa mendapatkan kursi di DPR.

Menurut Ferry, mungkin bisa dipertimbangkan agar ambang batas suara bisa ditinjau kembali dan diturunkan dari 4 persen tersebut.

"Kalau misalnya proporsional yang memang muncul, konteks parliamentary treshold yang memang bisa dimunculkan misalnya itu antara 1-2,5 persen. Satu persen sangat bisa untuk mekanisme yang akan diterapkan. Tapi ini kan masih usulan, mungkin dari sisi itu," tambahnya.

Ferry melihat bahwa sejatinya yang terpenting adalah bagaimana agar parpol-parpol bisa betul-betul optimal. Menurutnya, harus ada desain dengan mekanisme lain dalam sistem pemilu, yaitu dengan district magnitude.

"Kenapa tidak misalnya sekarang bisa didesain menjadi 36 atau 38 kursi di tiap daerah pemilihan, sehingga nanti akan mengerucut tidak terlalu banyak partai. Akan tetapi, itu yang memang perlu betul-betul didesain secara mendalam, komprehensif, sehingga partai-partai bisa mencoba memberikan satu ruang proses kompetisi yang memang sangat demokratis," tuturnya.

Topik Menarik