Temukan Jajan Latiao, BPOM Kediri Melarang Untuk Dijual

Temukan Jajan Latiao, BPOM Kediri Melarang Untuk Dijual

Nasional | kediri.inews.id | Senin, 4 November 2024 - 17:30
share

KEDIRI, iNewsKediri.id - Paska BPOM mengumumkan larangan beredarnya makanan asal Cina, Latiao. BPOM Kediri, Jawa Timur menggelar sidak ke sejumlah toko jajanan, Senin (4/11/2024). Hasilnya, petugas mendapati makanan yang masih dilarang tersebut. Sidak tersebut menyasar distributor makanan ringan di wilayah Kecamatan Pagu dan Ngasem Kabupaten Kediri. Hal tersebut dilakukan paska BPOM pusat mengumumkan jajan merk Latiao mengandung bakteri bacillus cereus.

Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda BPOM Kediri, Tito Veriyanto mengatakan, dari hasil sidak di salah satu toko yang berada di Jalan Pattimura, petugas mendapati 8 jenis jajan Latiao. 8 jenis jajan tersebut selanjutnya diamankan oleh petugas, selanjutnya menghimbau pedagang untuk menyimpan dan mengembalikannya ke distributor.

“Kami menemukan 8 dus makanan merk Latiao beragam jenis, namun sampai saat ini dari 8 itu hanya 1 yang terkonfirmasi dilarang, kendati demikian kami tetap melarang keseluruhannya dijual,” jelas Tito.


Foto jajan Latiao yang dilarang beredar. Foto : iNewsKediri.id/ IG BPOM
 

Tito menambahkan, pihaknya tidak melakukan penyitaan terhadap jajanan tersebut, namun mengimbau keoada pihak toko untuk mengembalikan jajan tersebut ke distributor.

“Kami mengimbau kepada toko untuk mengembalikan jajan tersebut ke distributor, memang tidak disita biar bisa dikembalikan ke distributor, karena prinsipnya distributor mau menarik barang tersebut,” imbuhnya.

Masih kata Tito, sidak tersebut dilakukan untuk mencegah peredaran jajanan yang telah menyebabkan kejadian luar biasa keracunan di berbagai daerah Indonesia. Petugas sendiri akan terus melakukan pemeriksaan lanjutan di sejumlah toko grosir kediri raya. Hal itu dilakukan untuk memastikan jajanan tersebut tidak beredar lagi di kalangan masyarakat khususnya anak-anak.

Topik Menarik