Hanya Tahanan KPK Berdomisili Jabodetabek yang Bisa Nyoblos Pilkada Serentak 2024
JAKARTA - Beberapa tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Serentak tahun 2024. Dalam hal ini, hanya mereka yang berdomisili di wilayah Jabodetabek.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, nantinya ada petugas tempat pemungutan suara (TPS) yang akan mendatangi rutan Lembaga Antirasuah.
"Terkait pencoblosan di rutan KPK, informasi yang kami dapatkan KPK tidak membuka TPS sendiri. Namun, akan ada petugas dari TPS terdekat yang akan datang ke rutan untuk memberikan kesempatan para tersangka mencoblos," kata Tessa dikutip, Rabu (27/11/2024).
Namun, kesempatan mencoblos hanya berlaku bagi tahanan yang mempunyai hak pilih untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya.
"KPK memfasilitasi bila para tersangka ini memang punya suara di daerah khususnya di Jabodetabek untuk dari TPS terdekat, nanti infonya akan ada petugas yang datang," ujarnya.
Terkait tahanan yang memiliki hak pilih di daerah, Tessa mengaku belum mendapatkan informasi teknis pencoblosan. Menurutnya, hal tersebut perlu ditanyakan ke pihak penyelenggara.
"Namun apakah tersangka yang berdomisili di luar daerah ini memiliki kesempatan atau hak, kalau hak bisa mencoblos ya, tapi secara teknisnya ini dari KPU saya belum terinfo karena secara riilnya kertas suaranya ada di masing-masing regional di daerah tersebut," ucapnya.
Salah satu tahanan KPK adalah Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah yang juga maju dalam Pilkada Bengkulu. Ia ditahan sejak masa tenang dimulai.