AKP Dadang Resmi Dipecat, Bagaimana Nasib Tambang Ilegal di Solok Selatan?
JAKARTA - Polda Sumatra Barat menarik kasus penambangan ilegal yang sempat ditangani oleh Polres Metro Solok Selatan dan dipimpin Kasatreskrim Polres Solok Selatan, Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar.
"Proses penindakan penyidikan tindak pidana yang diawali oleh Kasatreskrim Polres Solok Selatan ini sekarang sudah diambil alih ke Polda Sumbar, sudah berjalan dengan baik," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho di TNCC Polri pada Selasa (26/11/2024).
Sandi juga menambahkan barang bukti hasil tindak pidana penambangan ilegal pun sudah dialihkan ke Ditreskrimum Polda Sumatra Barat. Adapun terkait kasus penembakan oleh AKP Dadang terhadap Kompol Ulil, Sandi belum dapat mengungkap secara rinci.
"Bisa mengikuti perkembangan dalam persidangan akan kita lihat bagaimana cerita atau alur yang sebenarnya terjadi," ucap dia.
"Proses sidang ini juga diawasi oleh Kompolnas sehingga semuanya betul-betul transparan dan akuntabel," lanjut dia.
Sebagaimana diketahui, penembakan diduga dipicu Dadang yang tidak terima Ulil menangkap rekanannya terkait aktivitas tambang ilegal galian tipe C.
Penembakan ini terjadi di pelataran parkir Mako Polres Solok Selatan, Jumat (22/11/2014) dini hari. Ulil ditembak dua peluru mengenai pelipis dan pipi yang menembus tengkuk.