PDIP Sebut Hasto Berpeluang Ajukan Praperadilan Status Tersangka KPK

PDIP Sebut Hasto Berpeluang Ajukan Praperadilan Status Tersangka KPK

Nasional | okezone | Jum'at, 27 Desember 2024 - 06:38
share

JAKARTA - Politisi PDI-Perjuangan Mohamad Guntur Romli mengatakan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto bakal menempuh upaya hukum pasca ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kita lihat, tetapi upaya hukum itu akan dilakukan," kata Guntur dalam program Interupsi bertajuk "Sengketa Pilkada Belum Mulai, Elite Parpol Tersangka," yang disiarkan oleh iNews TV, Kamis (26/12/2024) malam.

Guntur menyampaikan, upaya hukum atas penetapan tersangka Hasto itu tengah disiapkan oleh tim pembela hukum Sekjen PDI-Perjuangan. "Dan itu sedang disiapkan oleh tim pembela hukumnya, Sekjen PDIP," ujarnya. 

 

Lebih lanjut, Guntur menyampaikan bahwa Hasto masih menduduki Sekjen PDI-Perjuangan meski telah berstatus tersangka. Ia menyebut, Hasto masih menjalankan tugas kesekjenan partai hingga saat ini.

 

"Ya sampai saat ini beliau masih Sekjen PDIP, hari ini juga masih memimpin rapat konsolidasi struktur partai dari DPC, DPD," kata Guntur.

"Karena kan kami juga bulan Januari akan ulang tahun, kemudian juga tahun depan akan ada kongres, jadi beliau masih menjalankan fungsi kesekjenan," tandasnya.

Topik Menarik