Buruh Tuntut Kenaikan Upah 12 Persen, Bupati Serang Kirim Surat ke Presiden
SERANG, iNews.id - Ratusan buruh dari berbagai aliansi di Kabupaten Serang melakukan aksi unjuk rasa damai di depan Pendopo Bupati Serang Jalan Brigjen KH. Syam’un Alun-alun Kota Serang pada Kamis (27/11/2025) lalu. Dalam aksinya, mereka menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Serang 2026 sebesar 12 persen.
Sebagai dukungan terhadap perjuangan para buruh, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto perihal aspirasi buruh. Surat tersebut disampaikan dan dibacakan Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas saat menerima audensi perwakilan buruh.
Usai audensi, Najib Hamas pun menemui massa aksi untuk menyampaikan dan membacakan dukungan Bupati Ratu Zakiyah dengan mengirimkan surat kepada Presiden di atas mobil pengeras suara. Dia didampingi Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko dan Dandim 0602/Serang Letkol Arm Oke Kristiyanto, Sekretaris Daerah (Sekda) Zaldi Dhuhana, Asda III Ida Nuraida, dan Kepala Badan Kesbangpol Haryadi.
"Sehubungan dengan audiensi yang telah dilakukan antara Pemerintah Kabupaten Serang dengan Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kabupaten Serang, bersama ini kami sampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Serang mendukung perjuangan dari Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh," katanya, dikutip pada Senin (8/12/2025).
Selanjutnya, dia berharap agar Presiden berkenan menerima dan mempertimbangkan aspirasi dari Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kabupaten Serang tersebut dalam membuat kebijakan terkait pengupahan ke depan.
”Saya mewakili Ibu Bupati sangat apresiasi apa yang disampaikan Aliansi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh. Oleh karenanya, sebagai bentuk dukungan konkret Ibu Bupati mendukung apa yang menjadi perjuangan hari ini,” kata Najib Hamas kepada wartawan.
Atas dukungan Bupati Serang, dia pun dengan menyampaikan surat kepada Presiden dan Kementerian Tenaga Kerja. ”Agar Pak Presiden memberikan kebijakan yang sesuai dengan apa yang diharapkan, khususnya pekerja dan buruh Kabupaten Serang, tapi untuk pembahasannya kita masih menunggu PP (Peraturan Pemerintah) dari pusat," tuturnya.
Koordinator ASPSB Kabupaten Serang, Asep Saefullah mengapresiasi atas respon Pemda Kabupaten Serang, dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati Serang. ”Semoga ini bisa membuahkan hasil yang diuharpakan para buruh,” ucapnya.










