Tak Ikut Campur Masalah Hukum Gus Yaqut, Gus Yahya : Silakan Diproses
JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf buka suara soal mantan Menteri Agama (Menag) sekaligus adik kandungnya, Yaqut Cholil Qoumas, yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (30/1/2026).
Pria yang akrab disapa Gus Yahya menyatakan, secara pribadi dirinya tidak ingin ikut campur terkait penegakan hukum yang sedang berjalan. Terlebih, dalam kapasitasnya dia sebagai Ketua Umum PBNU.
"Maka dalam urusan yang menyangkut Yaqut orang tahu semua itu adik saya—dalam masalah hukumnya saya sama sekali tidak campur tangan. Silakan, silakan diproses seperti apa," kata Gus Yahya di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (30/1/2026).
Meski begitu, Gus Yahya hanya menyampaikan harapan terkait proses hukum yang tengah dijalani Yaqut di KPK. Diketahui, Yaqut telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji.
"Saya hanya berharap bahwa keadilan sungguh-sungguh bisa ditegakkan dalam soal ini," ujarnya.
Diketahui, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (30/1/2026). Dia datang memenuhi panggilan tim penyidik sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Yaqut mengaku dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi bagi tersangka lain yakni Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
"Ya saya dipanggil sebagai saksi. Untuk memberikan kesaksian atas saudara Ishfah," kata Gus Yaqut.










