BNN: Vape Tanpa Narkoba Berbahaya, Apalagi yang Ada Narkobanya

BNN: Vape Tanpa Narkoba Berbahaya, Apalagi yang Ada Narkobanya

Nasional | sindonews | Selasa, 3 Maret 2026 - 06:07
share

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengingatkan bahwa vape berbahaya meski tanpa ada narkobanya. Hal itu disampaikan Kepala Pusat Laboratorium BNN Brigjen PolSupiyanto.

"Perlu kita bedakan dulu vape yang tanpa narkoba, vape yang disalahgunakan sebagai media narkoba. Kami sudah beberapa kali mengundang pakar untuk membahas masalah ini. Vape tanpa narkoba itu sudah berbahaya, apalagi yang ada narkobanya," jelas Supiyanto dalam podcast atau siniar To The Point Aja yang tayang di YouTube SindoNews, dikutip Selasa (3/3/2026).

Menurut Supiyanto, BNN concern pada penyalahgunaan narkoba. "Kebetulan media yang paling mudah diakses dan itu sangat masif digunakan oleh para bandar yaitu vape, sehingga kami punya tanggung jawab secara moral, secara hukum untuk melakukan upaya-upaya, salah satunya kami mencoba memberikan rekomendasi kepada pemerintah terkait pelarangan peredaran vape di Indonesia," ujarnya.

Baca Juga: Bongkar Liquid Vape Narkoba, Polres Jakpus Tangkap 2 Pelaku dan Buru 1 WN China

Jika pelarangan peredaran itu tidak bisa dilakukan, lanjutnya, setidaknya ada pembatasan secara ketat. Menurut Supiyanto, meski regulasi sekarang sudah ada, tetapi faktanya hal itu belum ditegakkan.Supiyanto mengungkap alasan kenapa vape sangat masif digunakan sebagai media oleh para bandar narkoba. Menurutnya, hal itu karena 'memasukkan' narkoba ke vape tersamarkan. "Orang yang menggunakan vape dengan narkoba atau yang tanpa narkoba, itu tidak bisa dideteksi, itu yang dimanfaatkan para bandar," ujarnya.

Menurut Supiyanto, saat ini vape ditambah dengan bahan berperisa atau aroma. Hal itu membuat semakin sulit mendeteksi apakah vape yang digunakan seseorang itu tanpa narkoba atau ada narkobanya. "Itu yang dijadikan peluang bagi para bandar untuk menggunakan vape ini sebagai media untuk penyalahgunaan narkoba," katanya.

Topik Menarik