519.042 WNI Ada di Timteng, Kemlu: Perlindungan Jadi Prioritas Utama
JAKARTA – Direktur Pelindungan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Heni Hamidah, melaporkan berdasarkan data yang dikumpulkan per 28 Februari 2026, jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di sejumlah negara kawasan Timur Tengah (Timteng) tercatat sebanyak 519.042 orang.
Heni menyatakan, Kemlu terus memantau secara saksama perkembangan situasi keamanan di kawasan serta memastikan langkah-langkah antisipatif guna melindungi WNI. Ia pun memastikan perlindungan WNI menjadi prioritas utama pascaserangan Amerika Serikat-Israel ke Iran.
"Pemerintah terus melakukan evaluasi dan pembahasan dengan negara mitra guna memperkuat tata kelola dan sistem pelindungan," kata Heni, dikutip Selasa (3/3/2026).
Termasuk, kata Heni, kebijakan moratorium atau penghentian pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke sejumlah negara di Timteng masih diberlakukan.
"Hingga saat ini, kebijakan moratorium penempatan PMI sektor domestik ke sejumlah negara di Timur Tengah masih berlaku," paparnya.
Sebelumnya, Heni menyampaikan koordinasi intensif terus dilakukan dengan seluruh Perwakilan RI di kawasan Timteng guna memastikan kondisi WNI tetap terpantau dan tertangani dengan baik.
“Terkait koordinasi penanganan WNI/PMI di kawasan Timur Tengah, dapat kami sampaikan bahwa pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI di Timur Tengah terus memantau secara ketat perkembangan situasi keamanan pascaserangan terhadap Iran. Perlindungan WNI dan PMI di kawasan Timur Tengah merupakan prioritas utama,” ujar Heni.
Heni menambahkan, Direktorat Pelindungan WNI telah melakukan komunikasi dan koordinasi intensif dengan seluruh Perwakilan RI di kawasan untuk memperoleh pembaruan data jumlah WNI, pembaruan kondisi riil di lapangan, serta langkah penanganan yang sedang dan akan dilakukan.
"Semua Perwakilan RI di kawasan juga telah menyampaikan imbauan kewaspadaan kepada WNI/PMI, memperkuat komunikasi dengan komunitas dan simpul WNI/PMI setempat, serta menyiapkan sejumlah opsi dalam menghadapi risiko kedaruratan jika diperlukan," ujarnya.
Sebelumnya, Heni juga memastikan berbagai skenario kontinjensi telah disiapkan, termasuk mekanisme evakuasi jika diperlukan, dengan tetap mempertimbangkan dinamika keamanan dan koordinasi dengan otoritas setempat.
"Dalam situasi darurat, WNI/PMI dapat menghubungi Hotline Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri di +62 812-9007-0027 atau Hotline Perwakilan RI terdekat," pungkasnya.










