OJK Sebut Sekuritas Goreng Saham BEBS Raup Untung Rp14,5 Triliun
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap Kantor Sekuritas Mirae Asset meraup keuntungan hingga Rp14,5 triliun lewat dugaan aksi manipulasi IPO dan transaksi semu saham.
Direktur Eksekutif Penyidik Sektor Jasa Keuangan OJK Irjen Daniel Bolly Hyronimus Tifaona mengungkapkan bahwa, keuntungan itu didapat dari transaksi saham BEBS.
"Rangkaian transaksi tersebut diduga menyebabkan harga saham BEBS di pasar reguler meningkat secara signifikan hingga sekitar 7.150," kata Bolly, Rabu (4/3/2026).
Baca juga: OJK-Bareskrim Geledah Kantor Sekuritas MA Terkait Kasus Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Bolly menyebut, rangkaian transaksi ini dieksekusi oleh enam operator di bawah kendali kedua tersangka yakni ASS selaku Beneficial Owner dari PT BEBS dan MWK selaku mantan Direktur Investment Banking Mirae Asset.Menurut Bolly, total cuan dari praktik ilegal ini sebesar Rp14,5 triliun. Uang triliunan itu pun kini telah dibekukan oleh OJK untuk sementara.
"Nilainya total semua Rp14,5 triliun itu dari saham-saham yang kami freeze, itu sekitar ada Rp2 miliar lembar saham dengan harga saham sekitar 7.000 sekian," ucapnya.
Lihat video: Terkuak Alasan Mengejutkan Mengapa Polisi Bongkar Kasus Saham!
Bolly menjelaskan mereka melakukan perdagangan efek atau saham yang dalam pelaksanaannya menyampaikan fakta material palsu sehingga memperdaya para investor untuk ikut membeli saham tersebut."Terkait tidak dilaporkannya pihak afiliasi penerima fixed allotment dalam penawaran umum perdana saham (IPO) serta penyampaian laporan penggunaan dana IPO yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya," ucapnya.
Selain itu, kata dia, OJK juga menemukan transaksi semu terhadap saham-saham yang dikendalikan melalui jaringan afiliasi dan nominee.
Aksi insider trading sendiri merupakan praktik ilegal dalam investasi saham. Dimana investor mendapat informasi keuntungan dalam transaksi jual beli saham dari pihak perusahaan terkait.
"Berupa transaksi antarpihak terafiliasi yang melibatkan 7 entitas perusahaan dan 58 entitas perorangan nominee, yang dieksekusi oleh enam orang operator di bawah kendali tersangka," katanya.










