Prihatin Kasus Kekerasan Seksual di FH UI, MUI: Tidak Dibenarkan Norma Agama, Moral, dan Hukum
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) Siti Ma'rifah mengaku sangat prihatin dengan kasus pelecehan seksual yang diduga melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI). Putri Wakil Presiden ke-13 RI KH Ma'ruf Amin ini menegaskan, kekerasan seksual baik secara verbal maupun fisik tidak dapat dibenarkan. Hal itu menurut norma agama, moral maupun hukum.
"Sangat prihatin. Kekerasan seksual baik verbal maupun fisik atau apa pun namanya tidak dapat dibenarkan baik menurut norma agama, moral, maupun hukum," kata Siti Ma'rifah dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (18/4/2026).
Menurutnya, peristiwa ini bisa terjadi karena pengaruh dan bahaya pornografi. Meski begitu, Indonesia sudah memiliki Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Baca Juga: 20 Korban Pelecehan Seksual FH UI Alami Tekanan dan Ancaman
Siti Ma'rifah mengapresiasi langkah UI yang telah menonaktifkan status 16 mahasiswa FH UI yang diduga kuat melakukan kekerasan seksual. Menurutnya, FH UI juga sudah tepat melakukan proses investigasi penyebab dan kronologi serta akibat yang ditimbulkan."Dari hasil investigasi penyebab dan kronologi serta akibat yang ditimbulkan baru bisa disimpulkan tindakan lanjutan apakah DO atau proses hukum," ujarnya.
Namun demikian, Siti Ma'rifah mendorong adanya pembinaan kepada 16 mahasiswa tersebut. Mereka juga bisa direhabilitasi apabila kecanduan pornografi.
Siti Ma'rifah juga mendorong adanya perlindungan dan pendampingan kepada korban kekerasan seksual agar tidak menimbulkan trauma berkepanjangan. "Dalam sistem pendidikan kita lebih dikuatkan lagi pembinaan mental, spiritual, penerapan kurikulum berbasis budaya dan akhlak, termasuk di perguruan tinggi," ungkapnya.
Menurutnya, hal itu dilakukan di perguruan tinggi sangat penting agar mahasiswa tidak hanya memiliki kecerdasan pikiran, tetapi juga sehat jiwanya, menjungjung tinggi martabat dan kehormatan dirinya dan orang lain.
Koalisi Sipil Desak 4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS Diproses Peradilan Umum
Siti Ma'rifah meminta kepada Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid agar lebih menertibkan lagi situs-situs berbau pornografi. "Kemendiknas dan kampus terus meningkatkan mutu pendidikan terkait pembentukan karakter, pentingnya memberikan kegiatan positif bagi mahasiswa agar timbul simpati dan empati kepada orang lain," ujarnya.
Siti Ma'rifah juga mengajak kepada semua pihak untuk tidak menormalkan obrolan yang tidak pantas, candaan vulgar yang isinya tidak pantas dan merendahkan martabat orang lain, termasuk perempuan. "Peran orang tua dan lingkungan kampus sangat penting dalam membangun ekosistem pendidikan yang sehat lahir batin," katanya.










