Duh! 7 Warga Probolinggo Ditangkap gegara Timbun BBM Subsidi Ribuan Liter

Duh! 7 Warga Probolinggo Ditangkap gegara Timbun BBM Subsidi Ribuan Liter

Nasional | inews | Sabtu, 25 April 2026 - 10:59
share

PROBOLINGGO, iNews.id – Kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi Pertalite dibongkar polisi di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Polisi menangkap tujuh warga yang diduga melakukan penimbunan dan penjualan BBM bersubsidi di luar peruntukannya.

Ketujuh tersangka masing-masing berinisial YP (30), JE (30), NH (41), JM (39), AU (30), LF (32), dan AF (26). Mereka diamankan dari empat lokasi berbeda yang tersebar di wilayah Kabupaten Probolinggo.

Kapolres Probolinggo AKBP M Wahyudin Latif menjelaskan, penangkapan dilakukan dalam operasi patroli rutin untuk mengantisipasi krisis BBM.

"Ketujuh orang tersebut ditangkap di empat lokasi yang berbeda," ujarnya, Jumat (24/4/2026).

Adapun lokasi penindakan meliputi Jalan Raya Paiton, Desa Sumberejo, Kecamatan Paiton, rumah kosong di Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan, pinggir jalan Desa Glagah, Kecamatan Pakuniran serta Jalan Raya Probolinggo–Situbondo, Desa Pajurangan, Kecamatan Gending.

Pengungkapan kasus ini bermula saat polisi menemukan aktivitas mencurigakan di sejumlah titik. Para pelaku diketahui tengah memindahkan BBM subsidi jenis pertalite dari tangki kendaraan ke dalam jeriken.

Mereka menggunakan pompa elektrik dan selang plastik untuk mempercepat proses pemindahan. Aktivitas tersebut dilakukan di lokasi sepi agar tidak terdeteksi petugas.

"Dari hasil pemeriksaan, para pelaku diketahui memperoleh BBM jenis Pertalite dengan cara membeli di SPBU menggunakan barcode yang telah disiapkan," katanya.

Setelah pengisian di SPBU, para pelaku berhenti di tempat tertentu untuk menyedot BBM dari kendaraan. BBM tersebut kemudian ditimbun dalam jeriken untuk dijual kembali secara ilegal.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti dalam jumlah besar. Total ada sekitar 1.575 liter BBM jenis Pertalite yang berhasil disita.

Selain itu, petugas juga menemukan 45 jeriken berisi BBM, 26 jeriken kosong, 20 barcode BBM, dua pelat nomor kendaraan, serta 46 stiker pelat nomor.

Tak hanya itu, tujuh unit mobil, satu pompa elektrik, dan lima selang plastik juga diamankan sebagai alat yang digunakan dalam aksi ilegal tersebut.

Kasus penimbunan BBM ini kini ditangani lebih lanjut oleh Polres Probolinggo. Para pelaku akan dijerat dengan pasal terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Topik Menarik