Komisi Reformasi Polri Sudah Siap Lapor ke Presiden, Mahfud MD: Tinggal Tunggu Jadwal Pertemuan

Komisi Reformasi Polri Sudah Siap Lapor ke Presiden, Mahfud MD: Tinggal Tunggu Jadwal Pertemuan

Nasional | sindonews | Minggu, 26 April 2026 - 12:09
share

Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD menegaskan kajian rekomendasi terkait reformasi Polri telah selesai. Saat ini tim menunggu jadwal pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto.

"Kita sudah lapor ke Presiden bahwa kita sudah siap untuk menyampaikan laporan, tapi Presiden belum menjadwalkan, itu saja," ujar Mahfud MD kepada wartawan, Minggu (26/4/2026).

Baca juga: Hasil Kerja Komisi Percepatan Reformasi Polri Dibocorkan Mahfud MD, Ada 8 Rekomendasi

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan hingga kini belum ada perkembangan lebih lanjut terkait jadwal pertemuan tersebut. Ia menilai Presiden masih disibukkan dengan berbagai agenda kenegaraan.

"Belum ada perkembangan baru, ya tentu kan tinggal nunggu kapan presiden menjadwalkan Karena beliau kita tahu sangat sibuk kita," imbuh dia.

Mahfud menegaskan pihaknya berkomitmen untuk tidak membocorkan isi rekomendasi sebelum disampaikan langsung kepada Presiden. Meski begitu, ia memastikan hasil kajian tersebut memiliki kualitas yang baik.

Baca juga: Yusril Ungkap Isu Polri di Bawah Kementerian Dibahas di Komisi Percepatan Reformasi Polri

"Tidak boleh ada bocoran, kita berkomitmen tidak akan menyampaikan apapun ke publik sebelum disampaikan langsung kepada Presiden. Tapi hasilnya bagus menurut saya," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Sebelumnya, Komisi Percepatan Reformasi Polri telah merampungkan materi rekomendasi yang akan disampaikan kepada Presiden. Rekomendasi tersebut disusun sebagai upaya perbaikan institusi Polri.

"Pokoknya itu ada 7 buku dengan 3 dokumen pengantar. Dokumen pengantar tadi ada executive summary, ada ikhtisar ringkasan yang cuma 4 itu, lalu ada pengantarnya kepada Presiden," kata Mahfud.

Mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) ini menjelaskan, terdapat delapan rekomendasi utama yang dituangkan dalam executive summary setebal 18 halaman. Dari delapan rekomendasi tersebut, kemudian diringkas menjadi empat poin utama.

Topik Menarik