KPK Pindahkan Penahanan Bupati Ardito Wijaya dkk ke Lampung, Segera Disidang

KPK Pindahkan Penahanan Bupati Ardito Wijaya dkk ke Lampung, Segera Disidang

Nasional | sindonews | Rabu, 29 April 2026 - 08:12
share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan lokasi penahanan Bupati Lampung Tengah (Lamteng) nonaktif, Ardito Wijaya dkk ke Lampung pada Selasa (28/4/2026). Pemindahan ini terkait perkara yang memasuki persidangan.

"Tim Jaksa Penuntut Umum KPK melakukan pemindahan kepada empat orang tersangka untuk perkara di Lampung Tengah, yaitu bupati dan kawan-kawan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo Rabu (29/4/2026).

Ketiga tersangka lainnya yang dipindah ialah, anggota DPRD Kabupaten Lamteng, Riki Hendra Saputra; adik Ardito, Ranu Hari Prasetyo; Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamteng, Anton Wibowo.

Baca juga: KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Budi menyebutkan, keempat tersangka ini dijadwalkan menghadapi sidang perdana atau pembacaan surat dakwaan pada 29 April 2026 di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Lampung. Adanya pemindahan ini sekaligus menjawab terkait video yang beredar di media sosial. Dalam video yang dimaksud, terlihat beberapa orang yang mengenakan rompi oranye tanda tahanan KPK berada di sebuah Bandara.

Sebelumnya, KPK menetapkan lima tersangka suap dan gratifikasi proyek di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung. Penetapan tersangka itu buntut Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Lampung Tengah pada Senin, 8 Desember 2025.

Lihat video: ARDITO WIJAYA DITAHAN! Bupati Lampung Tengah Resmi Jadi Tahanan KPK!

Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto mengungkapkan salah satu tersangka yakni Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya.

Selain itu, empat tersangka lain yakni anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah Riki Hendra Saputra; Adik Bupati Lampung Tengah yakni Ranu Hari Prasetyo; Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lampung Tengah, Anton Wibowo; dan Direktur PT Elkaka Mandiri Mohamad Lukman Sjamsuri.

"KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka," kata Mungki dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).

Dia mengatakan Ardito mematok fee sebesar 15-20 dari sejumlah proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah pada Juni 2025. Adapun postur belanja APBD Kabupaten Lampung Tengah 2025 sebesar Rp3,19 triliun.

Anggaran itu dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, hingga program prioritas daerah. Atas jumlah itu, Ardito menerima uang mencapai Rp5,75 miliar.

Topik Menarik