Aliansi 40 Ormas Islam Desak Bareskrim Usut Ade Armando, Abu Janda dan Grace Natalie Terkait Ceramah Jusuf Kalla
Aliansi Ormas Islam yang melaporkan Ade Armando, Permadi Arya alias Abu Janda dan Grace Natalie ke Bareskrim Polri meminta agar polisi segera mengusut pelaporan mereka terhadap tiga orang tersebut. Aliansi yang terdiri dari 40 organisasi itu melaporkan tiga orang tersebut terkait dengan dugaan fitnah terkait ceramah mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang dipotong.
"Kami dari mewakili 40 aliansi ormas Islam menjaga kerukunan umat, datang ke Bareskrim untuk mengawal proses hukum yang sudah kami laporkan, kami sampaikan ke Bareskrim untuk ditindaklanjuti," kata Juru Bicara Aliansi 40 Ormas Islam dari unsur MN KAHMI, Syamsul Qomar di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2026).
Baca juga: 40 Ormas Islam Laporkan Grace Natalie, Ade Armando, dan Abu Janda ke Bareskrim Buntut Potong Ceramah JK
Menurut Syamsul, Bareskrim harus mengusut pelaporan tersebut karena sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Apalagi, kata Syamsul, yang dilaporkan sama sekali merasa tidak bersalah.
"Kami merasa bahwa menjadi penting bagi kami untuk mengawal proses ini, karena orang-orang yang kami laporkan ternyata sampai saat ini tidak merasa bersalah, tidak apa lagi meminta maaf, merasa bersalah pun tidak. Dan merasa bahwa apa yang sudah disampaikannya itu adalah suatu kebenaran," ujarnya.Lebih lanjut, Syamsul mengklaim bahwa ceramah yang disampaikan oleh JK dalam konteks terkait dengan menciptakan perdamaian.
Baca juga: Dilaporkan 40 Ormas Islam ke Bareskrim Polri, Ade Armando: Saya Nggak Bersalah Kok
"Padahal Pak JK merasa bahwa ceramahnya selama 30 lebih, 30 menit lebih di UGM itu adalah bagian dari upaya untuk menyampaikan berbagai informasi tentang perdamaian baik di dunia maupun di Indonesia," ucapnya.
Sebelumnya, sebanyak 40 ormas Islam yang tergabung dalam Aliansi untuk Kerukunan Umat Beragama resmi melaporkan Ade Armando, politisi Grace Natalie dan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri.Perwakilan LBH Syarikat Islam/SEMMI, Gurun Arisastra menyebut pelaporan itu dilakukan terkait polemik potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK).
Laporan tersebut diterima dan teregister dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 4 Mei 2026.
"LBH Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia dan LBH Syarikat Islam beserta LBH Muhammadiyah, Hidayatullah, AFKN dan organisasi lainnya telah melaporkan tiga figur Ade Armando, lalu Permadi Arya, dan juga Grace Natalie," ujarnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (4/5/2026).










