Detik-Detik Penangkapan Kartel Narkoba Asal Australia di Bali

Detik-Detik Penangkapan Kartel Narkoba Asal Australia di Bali

Nasional | okezone | Jum'at, 12 Juni 2026 - 14:12
share

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai dan Bea Cukai Kanwil Bali, NTB, dan NTT menangkap seorang warga negara Australia yang diduga merupakan anggota kartel narkoba bernama Angelo Pandeli.

Ia diduga merupakan pengendali jaringan penyelundupan narkoba internasional. Penangkapan dilakukan dalam operasi gabungan (joint operation) pada Minggu 7 Juli 2026 sekitar pukul 22.30 WITA di Terminal Selatan VIP Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengatakan penangkapan WNA tersebut merupakan hasil sinergi antara aparat penegak hukum Indonesia dengan informasi intelijen yang diperoleh dari Australian Federal Police (AFP) dan Drug Enforcement Administration (DEA).

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan terorganisasi internasional untuk menjadikan Indonesia sebagai tempat transit maupun pelarian," kata Eko, Jumat (12/6/2026).

Kasus ini terungkap saat petugas Imigrasi Ngurah Rai melakukan pemeriksaan terhadap penumpang pesawat privat CAPA JET dengan nomor penerbangan N917CJ yang akan terbang dari Denpasar menuju Maputo, Mozambik.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan kejanggalan pada dokumen seorang penumpang yang menggunakan identitas George Anderson Mota Correia, warga negara Brasil. Lebih lanjut, Eko mengatakan, setelah dilakukan pendalaman, petugas menemukan identitas tersebut diduga palsu.

"Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan dan menemukan pria tersebut bersembunyi di dalam toilet pesawat saat proses pemeriksaan berlangsung," ujarnya.

Dari hasil identifikasi, diketahui identitas sebenarnya adalah Angelo Pandeli, warga negara Australia yang masuk dalam daftar pencarian internasional.

Berdasarkan hasil pengecekan melalui jaringan kerja sama internasional, nama Angelo Pandeli terdeteksi dalam Interpol Blue Notice dengan tingkat kecocokan 100 persen.

"Selain mengamankan Angelo Pandeli, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa telepon genggam, kartu identitas, kartu perbankan, paspor atas beberapa identitas berbeda, kartu SIM, serta uang tunai sebesar 600 dolar Amerika Serikat," ucapnya.

Menurut Eko, temuan sejumlah dokumen perjalanan dan identitas berbeda menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan yang saat ini masih terus dikembangkan oleh penyidik.

"Kami akan mendalami seluruh barang bukti yang ditemukan, termasuk dokumen perjalanan dan perangkat komunikasi yang dikuasai oleh yang bersangkutan. Pendalaman ini penting untuk mengungkap jaringan serta aktivitas lintas negara yang diduga terkait dengan peredaran narkotika," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diterima aparat penegak hukum internasional, Angelo Pandeli diduga memiliki peran penting dalam pengendalian pengiriman prekursor narkotika ke Australia dan disebut sebagai salah satu tokoh kejahatan terorganisasi lintas negara.

Informasi intelijen juga menyebut yang bersangkutan diduga memiliki keterkaitan dengan kelompok motor terlarang Hells Angels dan diyakini terlibat dalam sejumlah kasus penyelundupan narkotika skala besar ke Australia.

"Setelah diamankan, Angelo Pandeli beserta barang bukti dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut bersama penyidik Bareskrim Polri," kata jenderal bintang satu itu.

Bareskrim Polri saat ini terus berkoordinasi dengan Australian Federal Police (AFP), Interpol, serta otoritas terkait guna menentukan langkah hukum lanjutan terhadap yang bersangkutan.

"Kami akan terus memperkuat kerja sama internasional dalam memburu pelaku kejahatan narkotika lintas negara. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antarnegara sangat penting dalam menghadapi ancaman kejahatan transnasional yang semakin kompleks," tuturnya.

Topik Menarik