Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Bareskrim Polri melimpahkan laporan aliansi Ormas Islam terdiri dari 40 organisasi yang melaporkan Grace Natalie, Ade Armando dan Permadi Arya alias Abu Janda ke Polda Metro Jaya. Aliansi ormas Islam melaporkan tiga orang tersebut terkait dengan dugaan fitnah terkait ceramah mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
"Oh, kemarin memang itu karena sudah ada laporan sebelumnya di Polda, makanya biar jadi satu gitu. Kita tetap asistensi kok, kita tetap back-up lah Polda Metro," kata Direktur Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra di Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Baca juga: Aliansi 40 Ormas Islam yang Laporkan Ade Armando Cs Siap Hadirkan Saksi dan Ahli Terkait Ceramah JK
Menurut Wira, hal itu dilakukan untuk dijadikan satu penanganannya. Mengingat, locus dan tempus delicti juga hal yang sama.
"Ya itu kan artinya begini lho, kalau dalam satu lokus maupun tempus yang sama dan objek perkaranya juga sama, ya kita jadikan satu penanganannya," ujar Wira.Sebelumnya, sebanyak 40 ormas Islam yang tergabung dalam Aliansi untuk Kerukunan Umat Beragama resmi melaporkan Ade Armando, politisi Grace Natalie dan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri.
Baca juga: 40 Ormas Islam Laporkan Grace Natalie, Ade Armando, dan Abu Janda ke Bareskrim Buntut Potong Ceramah JK
Perwakilan LBH Syarikat Islam/SEMMI, Gurun Arisastra menyebut pelaporan itu dilakukan terkait polemik potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK).
Laporan tersebut diterima dan teregister dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 4 Mei 2026.
"LBH Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia dan LBH Syarikat Islam beserta LBH Muhammadiyah, Hidayatullah, AFKN dan organisasi lainnya telah melaporkan tiga figur Ade Armando, lalu Permadi Arya, dan juga Grace Natalie," ujarnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (4/5/2026).









