Kemlu Ungkap 2 WNI Awak Kapal Ikan Hilang di Perairan Busan Korsel
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul terus memantau dan berkoordinasi secara intensif dengan Korea Coast Guard (KCG) terkait insiden tenggelamnya kapal penangkap ikan yang turut diawaki oleh 6 ABK WNI, di perairan Busan pada 25 Juni 2026. Dalam insiden ini dua ABK WNI masih belum dalam pencarian.
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah mengungkapkan informasi dari KCG, insiden terjadi pada 25 Juni 2026 sekitar pukul 10.10 WS, ketika sebuah kapal penangkap ikan berbobot 79 ton bertabrakan dengan kapal pengangkut LPG berbobot 992 ton di perairan sekitar Gijang, Busan.
"Pada saat kejadian, terdapat 8 ABK di atas kapal penangkap ikan, terdiri dari 6 WNI dan 2 WN Korea Selatan. Dari jumlah tersebut, 6 ABK (4 di antaranya WNI) berhasil diselamatkan, sementara 2 ABK WNI lainnya masih dalam proses pencarian," ungkap Heni, Kamis (25/6/2026).
Baca juga: Kapal Penangkap Ikan Tenggelam di Perairan Jeju, 2 ABK WNI Masih Hilang
Heni pun mengatakan otoritas Korea Selatan saat ini mengerahkan berbagai unsur pencarian dan penyelamatan, termasuk kapal patroli Penjaga Pantai, kapal Angkatan Laut, helikopter, kapal pemerintah lainnya, dan kapal milik nelayan di sekitar lokasi kejadian.KBRI Seoul, kata Heni, terus berkoordinasi dengan KCG untuk memperoleh perkembangan terkini terkait operasi pencarian dan kondisi para awak kapal. KBRI juga telah menjalin komunikasi dengan keluarga para awak kapal guna menyampaikan perkembangan informasi serta memberikan pendampingan yang diperlukan.
"Kemlu RI dan KBRI Seoul akan terus memantau penanganan insiden melalui koordinasi dengan otoritas setempat dan mengikuti dengan seksama perkembangan lebih lanjut proses pencarian dimaksud," pungkasnya.
Lihat video: Mengapa Penanganan WNI di Luar Negeri Jadi Beban Besar Kementerian Luar Negeri?









