Mensesneg Ditunjuk Jadi Ketua Satgas Mitigasi PHK
JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi ditunjuk sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Hal ini disampaikan usai pertemuan antara pimpinan DPR bersama serikat buruh dan pemerintah pada Jumat (26/6/2026).
Mensesneg menyampaikan Satgas Mitigasi PHK ini telah berjalan proses pembentukannya sekitar satu tahun yang lalu. Satgas melibatkan pemerintah dan juga elemen buruh.
"Kemudian semua bersepakat, memohon kami untuk menjadi Ketua Satgas Mitigasi PHK," kata Prasetyo Hadi usai pertemuan tertutup tersebut.
Penunjukannya sebagai Ketua Satgas Mitigasi PHK bukan tanpa alasan. Semua pihak, kata dia, menilai bahwa posisinya sebagai Mensesneg dianggap mampu menjembatani semua pemangku kepentingan.
Kendati demikian, dia menyebut struktur Satgas Mitigasi PHK ini masih belum bisa dirincikan. Mengingat, masih membutuhkan penyempurnaan.
Di samping itu, Pras juga ingin mengajak berbagai pihak untuk bergabung ke dalam Satgas ini, termasuk Desk Ketenagakerjaan yang sudah ada di Polri.
"Supaya ini bisa kita satukan, semua kita bekerja bersama-sama untuk melakukan, satu tentu melakukan monitoring, dan kemudian bersama-sama, ya saling bertukar informasi berkenaan dengan permasalahan-permasalahan yang terjadi di perusahaan-perusahaan yang berpotensi untuk timbulnya PHK," ujarnya.









