Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol
KENDARI, iNews.id – Rekaman CCTV menjadi petunjuk polisi mengungkap aksi begal yang dilakukan komplotan pelajar di Jalan Mayjen Sutoyo, tepatnya di depan Hotel XO Kendari, Sulawesi Tenggara. Dua pelaku yang masih berstatus pelajar berhasil ditangkap, sementara sejumlah pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Rekaman CCTV, menunjukkan para pelaku terlihat memepet sepeda motor korban sebelum menghentikan laju kendaraan. Salah seorang pelaku kemudian mengancam korban menggunakan senjata tajam dan merampas barang berharganya.
Berbekal rekaman CCTV dan hasil penyelidikan, Tim URC Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari bersama personel Satintelkam menangkap dua pelaku berinisial AY (17) dan ME (16) di Jalan R.A. Kartini, Kota Kendari.
Kasatreskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau mengatakan bahwa kasus ini terungkap setelah seorang pelajar asal Kabupaten Muna menjadi korban pembegalan sesaat setelah tiba dari Raha dan dijemput sepupunya di Pelabuhan Nusantara Kendari.
Saat melintas di lokasi kejadian, korban dipepet oleh dua sepeda motor yang ditumpangi para pelaku. Setelah berhasil menghentikan kendaraan korban, salah seorang pelaku mengancam menggunakan badik dan memaksa korban menyerahkan barang berharganya.
Pelaku kemudian membawa kabur tas selempang berisi uang tunai sekitar Rp800.000, kacamata dan sejumlah barang pribadi lainnya sebelum melarikan diri.
Hasil pemeriksaan, AY yang diduga menjadi otak aksi pembegalan mengaku melakukan kejahatan tersebut bersama beberapa rekannya yang kini masih diburu polisi. Sementara itu, ME mengaku telah dua kali mengikuti aksi begal bersama AY.
Polisi juga mengungkap uang hasil kejahatan digunakan para pelaku untuk membeli narkotika dan bermain judi online (judol). "Tersangka inisial AY otak pelaku yang merencanakan ini dan mengajak teman-temannya yang dua lagi masih DPO itu narkoba. Kemudian lihat dari identifikasi HP digunakan untuk judi online," ujar Kompol Welliwanto.
Dari tangan kedua pelaku, petugas menyita barang bukti berupa tas selempang milik korban, satu buah kacamata, serta uang tunai sebesar Rp900.000.
Hasil pengembangan menunjukkan AY diduga telah melakukan aksi begal di enam lokasi berbeda di wilayah hukum Polresta Kendari. Hingga kini, penyidik masih memburu pelaku lain yang identitasnya telah diketahui serta menelusuri kemungkinan adanya korban lain.









