Pelanggaran Lawan Arah Masih Jadi Ancaman Keselamatan Berlalu Lintas

Pelanggaran Lawan Arah Masih Jadi Ancaman Keselamatan Berlalu Lintas

Nasional | sindonews | Jum'at, 10 Juli 2026 - 14:23
share

Fenomena pengendara sepeda motor melawan arus banyak dijumpai di berbagai daerah. Mulai dari kota-kota besar hingga pelosok Tanah Air.Ironisnya, pelanggaran lalu lintas itu tetap terjadi meski berbagai upaya telah dilakukan untuk menciptakan lalu lintas yang lebih tertib.

Di Jakarta misalnya, pemandangan tersebut kerap dijumpai di berbagai titik, seperti di kawasan Kampung Melayu, Kalibata, Cawang, hingga sejumlah ruas jalan. Petugas kepolisian dan Dinas Perhubungan rutin melakukan pengaturan di lapangan. Berbagai sarana pendukung keselamatan seperti water barrier, traffic cone, pagar pembatas, marka jalan, hingga rambu larangan juga telah dipasang. Namun, semua itu masih belum sepenuhnya mampu menghentikan sebagian pengendara yang memilih mengambil jalan pintas dengan melawan arus. Baca juga:Pesta Pelanggaran di Jalanan Jakarta: 37 Ribu Pelanggar Terekam E-TLE dalam Seminggu, 68 Persen Pengendara Motor!

Alasan yang paling sering terdengar sederhana: tidak ingin memutar terlalu jauh, mengejar waktu, atau sekadar ingin lebih cepat sampai tujuan. Ada pula yang merasa sudah hafal kondisi jalan sehingga yakin dapat menghindari kendaraan dari arah berlawanan.

Saking terbiasanya, pemandangan seperti itu bukan lagi dianggap sebagai pelanggaran, melainkan rutinitas lalu lintas yang seolah harus dimaklumi. Padahal, setiap kali pengendara memilih melawan arus, risiko kecelakaan ikut turut mengintai. ”Saya sering berpapasan dengan pengendara lawan arah. Sangat membahayakan,” kata Yusuf, salah satu pengendara motor di Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Keputusan yang tampak sepele itu sebenarnya membawa konsekuensi besar. Jalan raya dirancang agar setiap pengguna dapat memprediksi arah datangnya kendaraan lain. Ketika ada kendaraan muncul dari arah yang tidak semestinya, ruang untuk bereaksi menjadi jauh lebih sempit dan potensi kecelakaan meningkat.Yang lebih memprihatinkan, pelanggaran ini perlahan berubah menjadi kebiasaan. Ketika satu orang melawan arus, pengendara lain cenderung mengikuti. Lama-kelamaan, tindakan yang jelas melanggar aturan dianggap sebagai sesuatu yang lumrah. Tidak sedikit pengendara yang akhirnya memilih ikut melawan arus karena melihat orang lain melakukan hal yang sama.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan keselamatan lalu lintas tidak semata-mata bergantung pada infrastruktur. Jalan yang baik, rambu yang lengkap, maupun kehadiran petugas di lapangan tetap memiliki batas efektivitas apabila tidak diiringi dengan kesadaran pengguna jalan. Dan sebagus apa pun rekayasa lalu lintas, keselamatan akan sulit terwujud apabila aturan hanya dipatuhi ketika ada petugas yang mengawasi. Baca juga: Nekat Terobos Jalur Busway di Jakbar, 14 Moge Ditilang

Melawan arus bukan sekadar pelanggaran terhadap rambu lalu lintas. Perilaku itu merupakan bentuk pengabaian terhadap hak pengguna jalan lain untuk berkendara dengan aman. Waktu yang mungkin hanya dapat dihemat beberapa menit tidak sebanding dengan risiko yang harus ditanggung apabila terjadi kecelakaan. Karena itu, membangun budaya tertib berlalu lintas tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan kesadaran bersama bahwa setiap keputusan di jalan raya selalu berdampak pada keselamatan orang lain.

Selain itu, kita semua juga harus sepakat bahwa jalan raya adalah ruang bersama. Oleh sebab itu, keselamatan di dalamnya hanya dapat terwujud jika pengguna jalan mau memulai dari dirinya sendiri dengan memilih tetap berada di jalur yang benar.

Topik Menarik