Febrie Adriansyah Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus

Febrie Adriansyah Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus

Nasional | sindonews | Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:52
share

Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyusul pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan tersebut. Penunjukan itu dilakukan setelah Jaksa Agung menerima pengunduran diri Febrie yang efektif berlaku mulai 11 Juli 2026.

Saat ini, Rudi Margono masih menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas). Penunjukan itu tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRINT-76/A/JA/07/2026.

Langkah tersebut diambil untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus hingga ditetapkannya pejabat definitif. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan pergantian kepemimpinan di Jampidsus tidak akan mempengaruhi proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

Baca juga: Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Rumahnya di Jaksel Tak Lagi Dijaga Khusus TNI

“Seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Anang dalam keterangannya, Sabtu (11/7/2026).

Kejaksaan Agung memastikan seluruh tugas dan fungsi penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan sebagaimana mestinya selama masa transisi kepemimpinan di Jampidsus.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyampaikan bahwa keputusan Febrie untuk mengundurkan diri dilakukan guna menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas penegakan hukum. Institusi tersebut juga memastikan seluruh penanganan perkara tetap berjalan normal serta mengajak semua pihak menghormati proses hukum dan asas praduga tidak bersalah.

Topik Menarik