Petisi Ahli Apresiasi Pengamanan Polda Metro Jaya saat Demo RUU Perampasan Aset

Petisi Ahli Apresiasi Pengamanan Polda Metro Jaya saat Demo RUU Perampasan Aset

Nasional | sindonews | Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:56
share

Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) mengapresiasi Polda Metro Jaya dalam mengamankan aksi demonstrasi terkait RUU Perampasan Aset di sekitar Gedung DPR/MPR RI pada 27 Agustus 2026. Petisi Ahli menilai langkah preemtif dan preventif yang dilakukan Polri berhasil mencegah potensi kerusuhan berkembang secara luas dan berkepanjangan.

Dalam penanganan aksi tersebut, polisi mengamankan 322 orang, dengan 48 orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana dalam kericuhan aksi.

Baca juga: Polda Metro: Sopir Pikap yang Tabrak Petugas dan Gerbang DPR di Bawah Pengaruh Alkohol

Petisi Ahli menilai keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kemampuan jajaran Polda Metro Jaya dalam melakukan deteksi dini, pemetaan kelompok yang diduga hendak menunggangi aksi, serta tindakan cepat terhadap pihak yang diduga melakukan kerusuhan.

“Ini merupakan keberhasilan Polri menjaga demokrasi sekaligus memastikan aksi penyampaian pendapat tidak berubah menjadi kerusuhan. Masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara damai harus dilindungi, sementara pelaku tindak pidana harus diproses sesuai hukum,” ujar Presiden Petisi Ahli, Pitra Romadoni Nasution, Minggu (30/8/20206).

Atas kinerja tersebut, Petisi Ahli berpandangan bahwa Kombes Pol Iman Imanuddin layak dipertimbangkan untuk menduduki posisi strategis di lingkungan Bareskrim Polri sebagai Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri.

Baca juga: Polisi Usut Penggerak dan Penyandang Dana Kerusuhan Demo DPR

Menurut Pitra Nasution, penilaian terhadap seorang perwira tentu harus dilakukan secara objektif berdasarkan kompetensi, rekam jejak, pengalaman, integritas, kepemimpinan serta kebutuhan organisasi.

“Kalau seorang perwira mampu memimpin penanganan situasi yang kompleks, melakukan deteksi dini, mengungkap dugaan tindak pidana dan menjaga agar gangguan keamanan tidak berkembang semakin luas, tentu pengalaman tersebut menjadi modal penting untuk mengemban tanggung jawab yang lebih besar,” kata Pitra.Petisi Ahli secara khusus mengapresiasi kinerja Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin yang dinilai memiliki peran penting dalam penanganan aspek penegakan hukum terhadap Pengamanan aksi unjuk rasa tersebut.

Menurut Petisi Ahli, kemampuan melakukan deteksi dini, mengungkap kelompok yang diduga hendak menunggangi aksi, serta mengendalikan penanganan perkara menunjukkan kapasitas kepemimpinan dan pengalaman yang kuat.

“Petisi Ahli melihat Kombes Pol. Iman Imanuddin layak dipertimbangkan untuk menduduki jabatan strategis yang lebih tinggi di Bareskrim Polri, termasuk sebagai Dirtipidum apabila memenuhi seluruh persyaratan dan penilaian pimpinan Polri,” tegasnay.

Petisi Ahli berharap keberhasilan pengamanan tersebut menjadi bukti bahwa demokrasi tetap harus diberi ruang, tetapi kerusuhan dan tindakan anarkis tidak boleh dibiarkan berkembang.

Merekamenilai bahwa tindakan jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah berhasil melakukan tindakan berupa Melindungi Setiap aspirasi sesuai amanat konstitusi yang tertuang dalam UUD 1945, Serta menindak tegas Kerusuhan, dan menegakkan hukum.

Topik Menarik