Kasus Dugaan Bullying di Alexandria Islamic School Bekasi Diselidiki Polisi, 5 Saksi Diperiksa
BEKASI, iNews.id - Kasus dugaan bullying atau kekerasan terhadap siswa Alexandria Islamic Boarding School, Kota Bekasi, Jawa Barat, kini dalam penyelidikan Polres Metro Bekasi Kota. Polisi telah memeriksa orang tua dan korban serta akan meminta keterangan dari tiga saksi lainnya untuk mengungkap peristiwa tersebut.
Kasus ini mencuat setelah seorang siswa kelas VII berinisial KSZ diduga mengalami kekerasan saat berada di lingkungan asrama sekolah.
Korban dilaporkan mengalami sejumlah luka, di antaranya pecah pembuluh darah pada bagian mata, benjolan di kepala, serta memar di bagian dada.
Orang tua korban kemudian memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan kekerasan tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota.
Laporan dugaan kekerasan terhadap anak itu diterima polisi pada 21 September 2026. Setelah laporan diterima, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) melakukan sejumlah langkah penyelidikan.
Wakasat PPA dan PPO Polres Metro Bekasi Kota Kompol Wuryanti mengatakan penyidik telah melakukan pemeriksaan awal, termasuk memberikan pengantar visum dan mengecek lokasi kejadian.
"Kami sudah menerima laporan dugaan kekerasan itu pada 21 September dan menindaklanjutinya," ujarnya, Rabu (30/9/2026).
Selain memeriksa lokasi kejadian, polisi telah meminta keterangan dari dua pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut, yakni korban dan orang tuanya. Penyidik selanjutnya berencana memeriksa tiga saksi lain untuk mendalami dugaan kekerasan tersebut.
"Kami sudah visum korban, cek TKP dan periksa dua saksi. Kami akan minta lagi keterangan tiga saksi," katanya.
Henny, ibu korban, datang bersama anaknya ke Polres Metro Bekasi Kota untuk memenuhi panggilan penyidik. Dia mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk menggali keterangan mengenai dugaan kekerasan yang dialami putranya.
"Saya datang memenuhi panggilan penyidik terkait laporan dugaan kekerasan terhadap anak saya," ujarnya.
Menurut Henny, penyidik juga menanyakan mengenai peristiwa kekerasan yang dialami anaknya.
"Ditanya terjadinya kekerasan yang menimpa anak saya," katanya.
Henny mengatakan pihak sekolah sebelumnya sempat menghubungi keluarga untuk menjenguk anaknya. Namun, dia menyebut persoalan tersebut belum menemukan penyelesaian yang diharapkan keluarga.
Di tengah proses hukum tersebut, Henny juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Bekasi dalam penanganan kasus yang dialami anaknya.
"Dari Pak Wali Kota alhamdulillah mendukung penanganan masalah ini, terutama kekerasan di sekolah," ucapnya.
Henny menegaskan keluarga akan tetap melanjutkan proses hukum untuk mendapatkan kejelasan mengenai dugaan kekerasan yang dialami anaknya.
"Saya sebagai orang tua tetap akan melanjutkan kasus ini sampai tuntas," ujarnya.
Dia juga mempertimbangkan untuk tidak kembali menyekolahkan anaknya di sekolah tersebut.
"Saya pertimbangkan anak saya tak akan lanjutkan sekolah di tempat ini lagi," ucapnya.
Henny berharap pihak sekolah mengambil langkah sesuai aturan apabila nantinya ditemukan siswa yang terbukti melakukan kekerasan.
"Kalau sampai terduga pelaku tidak dikeluarkan, itu salah ya. Berarti sekolah tidak mengacu aturan menteri," katanya.
Henny berharap proses penanganan perkara dapat memberikan kepastian sekaligus membantu pemulihan kondisi anaknya yang disebut mengalami tekanan setelah kejadian tersebut.
"Harapan saya ke depannya, terutama untuk anak saya agar traumanya hilang. Jujur saja mentalnya tertekan ya akibat bullying ini," ucapnya.
Sementara itu, dalam penanganan perkara yang melibatkan anak, polisi juga berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
Penyidik masih melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan menunggu hasil pemeriksaan medis sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.








