Gelar Rapat Paripurna, Partai Nasdem Dukung Raperda Penetapan 87 Persen Lahan Baku Sawah
MADIUN, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda Non-APBD Kabupaten Madiun Tahun 2026, Senin (21/9/2026).
Fraksi partai Nasional Demokrat (Nasdem) dalam pandangannya mendukung penuh Raperda tentang penetapan 87 persen Lahan Baku Sawah menjadi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Terkait Raperda Dana Cadangan Pilkada 2029, partai Nasdem menyetujui dana cadangan Rp60 Miliar, disisihkan Rp20 M per tahun periode 2027–2029 secara aman, transparan dan ditempatkan pada instrumen perbankan daerah yang menghasilkan imbal hasil.
Untuk Raperda SOTK perangkat daerah, Partai yang dipimpin Suya Paloh itu memberikan apresiasi kepada pemerintah kabuptan Madiun yang berinisiatif menggabungkan Dinas Ketahanan Pangan & Pertanian serta kenaikan BPBD ke Tipe A. Restrukturisasi itu diharapkan selesai sebelum Januari 2027.
Sementara Raperda penyertaan modal BPR, partai Nasdem mendukung investasi Rp22,7 miliar bertahap (2027–2031). Dan meminta BPR memprioritaskan kredit lunak tanpa agunan bagi UMKM atau usaha desa. Hal itu tujuannya untuk memberantas rentenir.
Usai mengikuti Rapat Paripurna, Bupati Madiun Hari Wuryanto, menyampaikan bahwa Raperda penggabungan OPD itu proses pembahasan dan penataan kelembagaan dapat segera diselesaikan. Sehingga struktur OPD baru bisa mulai diterapkan pada Januari 2027.
“Kalau ini nanti selesai, insyaallah Januari seharusnya sudah bisa dijalankan,” terang Bupati Madiun yang akrab disapa Mas Hari.
Selain persoalan restrukturisasi OPD, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun juga membahas pandangan fraksi-fraksi terkait kesiapan daerah menghadapi perubahan kebijakan mengenai tahapan pemilu.
Dalam hal tersebut, Bupati Hari Wuryanto menegaskan Pemkab Madiun akan mengikuti ketentuan pemerintah pusat serta perkembangan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).









