Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Kedok Wedding Organizer di Bogor, Begini Modusnya

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Kedok Wedding Organizer di Bogor, Begini Modusnya

Terkini | okezone | Senin, 1 Juli 2024 - 17:49
share

BOGOR - Polsek Bogor Barat menangkap perempuan berinisial SMN, karena melakukan dugaan penipuan dan penggelapan uang modus weeding organizer (WO). Pelaku menggunakan uang hasil kejahatannya untuk keperluan pribadi hingga traveling.

"Pelaku tidak melaksanakan perjanjian pengadaan pernikahan dengan modus iklan WO," kata Kanit Reskrim Polsek Bogor Barat, Ipda Imam Bakhtiar kepada wartawan, Senin (1/7/2024).

Adapun pelaku mengiming-imingi calon pengantin dengan diskon besar hingga tambahan souvenir. Alhasil, para korbannya tergiur dan mengirimkan uang untuk rencana pernikahan puluhan juta.

"Kerugian sekitar Rp 20 juta. Pelaku sudah tiga kali beraksi, jadi gali lobang tutup lobang," jelasnya.

Selain itu, lanjut Imam, sudah terdapat 7 calon pengantin yang membuat rencana acara pernikahan dengan pelaku untuk periode Juli-Januari 2025. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 372 Jo Pasal 388 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman pidana 4 tahun penjara.

"Yang nanti Juli-Januari 2025 tidak akan terlaksana, yang lapor ke kita sudah 7 orang. Tersangka menggunakan uangnya untuk keperluan pribadi dan jalan-jalan," pungkasnya.

Topik Menarik