Update Korban Longsor Tambang Emas Ilegal Solok: 13 Orang Meninggal dan 12 Selamat

Update Korban Longsor Tambang Emas Ilegal Solok: 13 Orang Meninggal dan 12 Selamat

Nasional | okezone | Senin, 30 September 2024 - 07:27
share

JAKARTA - Bencana longsor yang terjadi di kawasan tambang ilegal, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, pada Sabtu 28 September 2024, menyebabkan 25 orang tertimbun material longsor. Data yang diperoleh BNPB menyebutkan bahwa sebanyak 13 orang meninggal dunia dan 12 orang selamat. 

Korban terakhir, Zulmadinir (Dewa), berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat pada pukul 20.50 WIB. “Dengan demikian, semua korban kini telah berhasil dievakuasi, dan proses evakuasi terakhir selesai pada Sabtu (28/9) pukul 23.00 WIB,” ungkap Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari dalam keterangannya.

Operasi SAR ini melibatkan berbagai unsur yang bekerja sama di lapangan, termasuk Basarnas Padang, Unit Siaga SAR Solok Selatan, BPBD Kabupaten Solok, BPBD Provinsi Sumatera Barat, TNI, POLRI, perangkat Nagari, Tim DVI Polda Sumbar, Damkar Kabupaten Solok, relawan Rumah Zakat, PMI Kabupaten Solok, serta masyarakat setempat.

Aam sapaan Abdul Muhari mengatakan kendala utama yang dihadapi dalam operasi ini adalah kondisi medan yang sulit dijangkau dan cuaca hujan yang memperburuk akses. Selain itu, lokasi kejadian berada di area blank spot tanpa sinyal komunikasi.

“Tim SAR gabungan telah bekerja keras menyelesaikan proses evakuasi. Berikutnya, akan dilakukan upaya lanjutan untuk mendukung korban mencakup pelayanan kesehatan, distribusi bantuan kemanusiaan, serta dukungan psikologis bagi korban yang selamat,” pungkasnya.

 

BNPB Minta Aparat Lakukan Penertiban

Bencana longsor kembali terjadi di kawasan tambang ilegal, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Kamis 26 September 2024, menyebabkan 12 orang meninggal dunia.

Sebelumnya, pada 7 Juli 2024 lalu, longsor juga terjadi di kawasan tambang ilegal di Desa Tulabolo, Kecamatan Suwawa Timur, Bone Bolango, Gorontalo. Bahkan, saat itu ratusan orang tertimbun longsor dan puluhan orang meninggal dunia.

BNPB telah mendorong aparat penegak hukum untuk menertibkan tambang ilegal. Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari dalam Disaster Briefing beberapa waktu lalu.

“Mari kita kurangi atau bisa hentikan pola-pola penambangan, yang mungkin kita tidak bicara legal atau ilegal, itu karena ranahnya mungkin aparat penegak hukum, ranahnya ke pemerintah daerah,” ungkap Aam sapaan Abdul Muhari, dikutip Senin (30/9/20224).

Aam pun mengingatkan jangan sampai ada korban atau nyawa melayang akibat longsor dari kawasan pertambangan ilegal. “Jadi kalau pertanyaan mendasar seperti ini, harus berapa nyawa lagi yang harus melayang sebelum kita benar-benar bisa menegakkan aturan?” tanya Aam.

Apalagi, kata Aam, jika berbicara mengenai pertambangan ilegal khususnya tambang rakyat sudah dapat dipastikan tidak memiliki sertifikasi atau Standar Operasional (SOP) keamanan. Sehingga, potensi terjadinya kecelakaan atau seperti longsor saat dilakukan penambangan bisa saja terjadi.

“Tetapi ketika kita bicara penambangan yang tidak mungkin memiliki sertifikasi, atau SOP keamanan, struktur-struktur keamanan yang jelas, mari kita kurangi, mari kita jaga lingkungan kita,” pungkasnya.

Topik Menarik