Istri Jadi TKW di Singapura, Ayah Perkosa Anak Kandung hingga Hamil di Lampung

Istri Jadi TKW di Singapura, Ayah Perkosa Anak Kandung hingga Hamil di Lampung

Terkini | okezone | Selasa, 1 Oktober 2024 - 14:20
share

LAMPUNG - Seorang ayah tega memperkosa anak kandungnya yang masih 16 tahun hingga hamil tiga bulan. Kejadian itu terjadi saat sang ibu tengah bekerja menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Singapura.

Kejadian yang dilakukan Purwato terjadi di Kecamatan Abung Kunang, Kabupaten Lampung Utara. Korban berdalih melakukan aksi biadab karena sudah lama tidak melakukan hubungan intim dengan istri dikarenakan istri berada di Singapura.

Kanit PPA Polres Lampung Utara, Ipda Darwis mengatakan, pria yang kesehariannya menjadi buruh serabutan tersebut mengaku sudah dua kali menyetubuhi anaknya dan dilakukan di tempat yang berbeda.

“Kejadian ini terungkap setelah paman korban mendapat info bahwasanya korban sedang hamil. Mendengar hal tersebut, paman korban langsung membawa korban untuk USG,” ucap Ipda Darwis, dikutip Selasa (1/10/2024).

Ipda Darwis menambahkan, orban saat ini sudah tengah mendapat perwatan dari keluarga karena korban menggalami trauma mendalam akibat kejadian yang dialaminya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku telah dibawa ke Mapolres Lampung Utara dan akan dijerat dengan Undang-Undang No 17 Tahun 2016 Pasal 81 dan 82 tentang Persetubuhan dan Perbuatan Cabul.

Topik Menarik