Siap-Siap, Korban PHK Bakal Dapat Bansos

Siap-Siap, Korban PHK Bakal Dapat Bansos

Terkini | okezone | Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:17
share

JAKARTA - Korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bakal mendapatkan bantuan sosial (bansos). Fenomena PHK di Indonesia kian marak. Tercatat, angka PHK di Indonesia meningkat pada tahun ini.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat korban PHK mencapai 52.993 tenaga kerja seoanjang Januari hingga 26 September 2024.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan, Kementerian Sosial akan bekerja sama dengan Kementerian Tenaga Kerja untuk mengetahui data jumlah korban pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Jadi banyak sekali yang perlu kita kerjakan beberapa waktu ke depan ini. Tapi yang jelas Kemensos terus berusaha melakukan berbagai hal lewat pusat data dan informasi yang kita miliki, untuk meng-update data kita,” ujar Gus Ipul ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta.

Dia mengatakan, pemerintah terus melakukan sinkronisasi data penerima bansos, karena perubahan data penerima begitu dinamis di lapangan.

“Ya kita sekarang lagi diskusi ya, kita lagi mendalami. Meskipun APBN sudah diketok ya, tapi kita ingin memastikan lagi sasaran-sasaran kita ini. Mudah-mudahan kita bisa lebih punya gambaran lagi yang terbaru, karena data itu dinamis sekali,” kata Gus Ipul.

Dia mengatakan pemerintah perlu menjalin kerja sama dengan kabupaten/kota mengenai dinamika yang terjadi di daerah. "Apakah mungkin (ada penerima bansos) meninggal? Atau mungkin ada yang sudah tidak masuk lagi dalam kategori memperoleh bantuan, ini kita sedang sinkronisasi kita sedang mendiskusikan,” kata dia dilansir Antara.

Lebih jauh terkait potensi penyaluran bansos disalahgunakan untuk kepentingan kampanye pemilihan kepala daerah serentak 2024, Gus Ipul mengatakan bahwa bansos sudah direncanakan sebelumnya. Dia berharap tidak ada praktik penyalahgunaan tersebut. Dia menegaskan sudah ada sanksi yang diatur sesuai ketentuan bagi oknum yang menyalahgunakan bansos.

Topik Menarik