Tangkap Satu Pelaku Pembubaran Diskusi, Polisi: Dia Tendang Satpam

Tangkap Satu Pelaku Pembubaran Diskusi, Polisi: Dia Tendang Satpam

Terkini | okezone | Rabu, 2 Oktober 2024 - 11:27
share

JAKARTA - Polisi kembali menetapkan satu tersangka baru terkait kasus pembubaran diskusi kebangsaan di Hotel Kemang, Jakarta Selatan. Total, ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Tim Opsnal Unit 1 dan Unit 2 Subdit Umum/Jatanras melakukan penyelidikan mendalam dan pada hari Selasa, 1 Oktober 2024 tim berhasil menangkap 1 pelaku,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi lewat keterangannya, Rabu (2/10/2024).

Ade Ary mengungkapkan bahwa pelaku berinisial MR alias RD diamankan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. 

“Perannya menendang salah satu satpam dan mencoba memukul,” jelas dia. 

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menambahkan bahwa saat ini pelaku sudah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukannya pendalaman.

Sebelumnya, polisi menangkap lagi satu pelaku pembubaran paksa diskusi yang digelar oleh Forum Tanah Air, di kawasan Kemang Jakarta, yang dihadiri oleh sejumlah narasumber seperti Refly Harun, Said Didu, hingga Din Syamsuddin.

"Pada hari Selasa, 1 Oktober 2024 tim berhasil menangkap satu pelaku," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Rabu (2/10/2024). 

Pelaku berinisial MR alias RD berusia 28 tahun. Yang bersangkutan hingga kini masih diperiksa intensif. 

Topik Menarik