Potret Keakraban Ibunda dan Kakak Mees Hilgers Belanja hingga ke Kebun Bersama Anak Panti Disabilitas

Potret Keakraban Ibunda dan Kakak Mees Hilgers Belanja hingga ke Kebun Bersama Anak Panti Disabilitas

Terkini | okezone | Jum'at, 4 Oktober 2024 - 09:38
share
JAKARTA - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) masih menunggu laporan hukum terkait tiga akuisisi perusahaan tambang PT Bumi Resources Tbk (BUMI).

"Sampai saat ini, kita belum menerima. Yang sudah disampaikan itu adalah laporan penilai independen," ujar Kepala Biro Pemeriksaan dan Penyelidikan Bapepam-LK Sarjito di Gedung Bapepam-LK, Jalan Lapangan Banteng, Jumat (23/1/2009).

Dia mengatakan, proses selanjutnya adalah melalui Biro Pemeriksaan dan Penyidikan Bapepam-LK. Sementara itu di tempat yang sama, Kabiro Pemeriksaan dan Penyidikan Sarjito mengatakan, pelimpahan kasus BUMI pada dirinya itu mengindikasikan dugaan pelanggaran terkait dugaan transaksi material. Namun, hal itu harus dibuktikan dalam proses pemeriksaan yang sedang dilakukan.

"Kita sedang memeriksaan. Jadi belum ada hasil," tutupnya.

Sebelumnya, perseroan telah menyetujui mengakuisisi 44 persen saham PT Darma Henwa Tbk (DEWA) senilai Rp2,41 triliun. Nilai akuisisi PT Fajar Bumi Sakti Rp2,48 triliun untuk 75,75 persen saham dan membeli PT Pendopo Coal Rp1,3 triliun untuk 84,5 persen saham. Total nilai transaksi mencapai Rp 6,2 triliun.

Sementara itu, sebelumnya manajemen BUMI sudah menegaskan bahwa tak ada benturan kepentingan dalam akuisisi itu. Ketiga perusahaan itu juga bukan afiliasi, sehingga pembelian ketiga perusahaan adalah transaksi normal.

Topik Menarik