Jawaban Tubagus Joddy soal Gaji saat Kerja Bersama Raffi Ahmad

Jawaban Tubagus Joddy soal Gaji saat Kerja Bersama Raffi Ahmad

Berita Utama | okezone | Selasa, 22 Oktober 2024 - 06:20
share

JAKARTA - Mantan sopir mendiang Vanessa Angel dan Febri Andriansyah, Tubagus Joddy, kini telah memiliki pekerjaan baru setelah bebas dari penjara. Joddy, yang akrab dipanggil, kini bergabung sebagai konten kreator di Rans Entertainment, perusahaan milik Raffi Ahmad.

Dalam wawancaranya dengan media, Joddy bercerita tentang pengalamannya bekerja selama dua minggu sebagai bagian dari tim Raffi Ahmad. 

"Aku sekarang jadi konten kreator untuk Aa (Raffi Ahmad). Fokusnya ya bikin konten untuk Aa. Dibilang susah, memang agak menantang, apalagi ritme kerja Aa itu super sibuk. Tapi aku harus berusaha karena kesempatan seperti ini nggak datang dua kali. Jadi harus dorong diri sendiri," ujar Joddy di BSD, Tangerang Selatan, baru-baru ini.

Jawaban Tubagus Joddy soal Gaji saat Kerja Bersama Raffi Ahmad
Jawaban Tubagus Joddy soal Gaji saat Kerja Bersama Raffi Ahmad

 

Joddy mengungkapkan rasa syukurnya karena diberikan kesempatan oleh Raffi Ahmad, terutama saat dirinya sedang bingung menata masa depan.

Statusnya sebagai mantan narapidana sempat menjadi hambatan dalam mencari pekerjaan, namun Raffi memberikan kesempatan untuknya.

Sementara itu, beredar spekulasi bahwa gaji yang diterima Joddy dari Rans Entertainment mencapai angka dua digit. Namun, saat ditanya soal gaji, Joddy hanya tersenyum dan berkata, "Hahaha, belum gajian."

Pria berusia 27 tahun itu menolak memberikan detail mengenai gaji yang diberikan oleh Raffi Ahmad. Ia malah menyarankan agar hal tersebut ditanyakan langsung kepada bosnya. 

"Aduh, kalau soal itu, tanya Aa saja," katanya.

Joddy juga menyampaikan doanya untuk Raffi Ahmad dan keluarganya atas bantuan yang telah diberikan kepadanya. "Semoga keluarga Aa selalu harmonis, dan terus bisa membantu banyak orang yang membutuhkan. Semoga Aa diberi kekuatan untuk terus menolong orang lain," tutup Joddy.

 

Topik Menarik