Miris! Ingin Anak Masuk IPDN, Purnawirawan Polisi Kena Tipu Oknum ASN Sebesar Rp215 Juta

Miris! Ingin Anak Masuk IPDN, Purnawirawan Polisi Kena Tipu Oknum ASN Sebesar Rp215 Juta

Terkini | okezone | Rabu, 23 Oktober 2024 - 08:10
share

BEKASI - Seorang mantan perwira menengah polisi dari Polres Metro Bekasi Kota menjadi korban penipuan oleh aparatur sipil negara (ASN) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Modus penipuan ini berkaitan dengan usaha meloloskan anaknya untuk masuk ke sekolah kedinasan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). 

Korban, ER (58), menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi pada tahun 2023 ketika dirinya masih menjabat sebagai anggota polisi. Saat itu, ER mencari bantuan dari seseorang yang dapat membantu anaknya masuk ke sekolah kedinasan tersebut. 

Ia dikenalkan kepada ASN Eselon III C Kemendagri berinisial SP. ER mengaku bahwa SP saat itu menyanggupi dan berjanji dapat meloloskan anaknya ke sekolah tersebut. 

"Awalnya, anak saya ingin mengikuti tes STPDN (IPDN), lalu saya dikenalkan kepada orang yang katanya bisa membantu. Kebetulan, orang itu merupakan pegawai Kemendagri. Dia membujuk saya dengan cerita, dan mengklaim bisa membantu anak saya," kata ER saat dihubungi, Rabu (23/10/2024). 

 

Untuk meloloskan anaknya, ASN Kemendagri tersebut meminta uang sebesar Rp350 juta. ER mengaku telah membayarkan sebesar Rp215 juta dalam tiga termin pembayaran. 

"(Saya sudah bayar) tiga kali; yang pertama sebagai DP, lalu pelaku minta agar dilunasi. Ternyata, setelah berjalan, anak saya tidak lulus tes, dan setelah itu (pelaku) tidak bisa dihubungi lagi," ungkapnya. 

Sayangnya, ER menyatakan bahwa kasus ini sulit untuk diungkap. Ia melaporkan kejadian ini ke kepolisian sejak September 2023, namun pelaku masih dapat bersembunyi. Ia pun meminta agar pelaku segera diproses secara hukum. 

"Saya sudah melaporkan kasus ini ke polisi, tetapi sepertinya tidak ada progres dari Polres. Ini terjadi saat saya masih berdinas, tetapi sampai sekarang tidak ada tindak lanjut," tutupnya. 

 

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Audy Joize Oroh, menjelaskan bahwa pihak kepolisian masih mendalami kasus ini. 

"Masih dalam proses penyelidikan," kata Audy.

Topik Menarik